Rabu, 01 Januari 2020

Membaca Al-Quran Tidak Melalui Tulisan Arab ya Melainkan Dari Transliterasi Latin Indonesia | Konsultasi Syariah dan Fiqih (KASYAF) | Ust. H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.


πŸ›΅ *SUDAH TUA MEMBACA AL-QUR`AN HANYA PAKAI TRANSLITERASI LATIN UNTUK BELAJAR* πŸ›΅

_Pertanyaan_
Assalamu’alaikum
⌛ Pak Brilly, ada tetangga sudah 51 tahun, membaca Al-Qur`an pada transliterasinya (cara baca) dengan bahasa Indonesia dan tidak membaca pada huruf Arabnya, inti nya dia malu sdh tua gk bisa ngaji, dia *pingin belajar sendiri*, tp sholat nya khusuk, on time. Mhn solusinya pk Brilly.

πŸ“ Ditanyakan oleh Ibu *Liana Silvia* (08133130YYYY) di Surabaya pada _8 Juni 2017_

_Jawaban_
Wa’alaikumussalam
πŸ˜‡ Saya ikut bahagia dengan semangat tetangga Ibu Liana yang ingin memperbanyak ibadah di usia senja salah satunya membaca Al-Qur`an meskipun tidak bisa membaca huruf Arab. “Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, _“Seorang yang lancar membaca Al-Quran akan bersama para malaikat yang mulia dan senantiasa selalu taat kepada Allah, adapun yang membaca Al-Quran dan terbata-bata di dalamnya dan sulit atasnya bacaan tersebut maka baginya dua pahala”_ *[Shahih Muslim]*

πŸ“±Titip salam buat beliau, pesan saya agar beliau tidak berhenti belajar, membaca dan mempelajari serta mengamalkan Al-Qur`an. Oia, juga, jangan malu untuk belajar baca-tulis Al-Qur`an. Kalau memang malu sudah tua tidak bisa ngaji, kenapa malu belajar alif-ba`-ta`? Berarti malunya masih setengah-setengah. Di samping itu, pengalaman ini hendaknya menjadi pelajaran bagi generasi muda agar belajar baca tulis Al-Qur`an sejak dini. 

πŸ› Al-Imam Mujahid menyindir, “Hanya orang pemalu dan orang yang sombong yang tidak mau belajar ilmu agama.” *[Shahih Al-Bukhari, 1/38]* Maaf, sindiran ini bukan dari saya, tapi dari mufassir dari kalangan generasi tabi’in.
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama madzhab mengenai hukum menulis Al-Qur`an dalam teks Arab sebagaimana aslinya disertai dengan transliterasinya. Namun seluruh ulama sepakat haram membaca Al-Qur`an dengan tidak melalui teks Arabnya melainkan melalui bantuan transliterasi huruf dan cara baca selain Arab.

πŸ“š An-Nawawi mengatakan, *Tidak boleh membaca Al-Quran dengan bahasa ‘ajam (selain bahasa arab)*. Baik dia bisa bahasa arab atau tidak. Baik dibaca ketika shalat maupun membacanya di luar shalat. Dan jika membaca al-Quran dengan cara semacam ini *di dalam shalat maka shalatnya tidak sah*. Ini merupakan pendapat madzhab kami (Syafiiyah), madzhab Imam Malik, Imam Ahmad, Daud, dan Abu Bakr bin al-Mundzir. *[At-Tibyan fi Adab Hamalah Al-Quran, hlm. 96]*

πŸ“š Al-Imam Al-Qalyubi berpendapat *boleh menulis Al-Qur’an dengan selain bahasa arab namun tidak boleh membacanya*, dan Al-Qur’an yang ditulis dengan selain bahasa arab tersebut dihukumi seperti mushaf(Al-Qur’an dalam bahasa Arab) dalam hal membawanya dan menyentuhnya. *[Hasyiyah Al-Jamal ’Ala Syarhil Minhaj juz I hal. 76]*

πŸ“š Al-Imam Syihabuddin Ar-Ramli ditanya apakah haram menulis mushaf Al-Qur`an yang mulia dengan bahasa hindi (India) atau selainnya, maka beliau menjawab, “Sesungguhnya hal itu *tidak diharamkan karena hal itu menunjukkan terhadap lafazh yang ditulis dan di situ tidak ada sesuatu yang berubah*, berbeda dengan terjemah (arti kata) dengan selain bahasa arab yang di dalamnya ada sesuatu yang berubah.” Dan pada ibarat (pernyataan) dalam kitab Al-Itqan milik Al-Imam As-Suyuthi apakah diharamkan *menulis Al-Qur`an dengan bahasa selain bahasa Arab* Al-Imam Az-Zarkasyi menjawab, “Aku tidak melihat/menemukan pendapat satupun dari ulama (yang mengharamkan) jadi *hukumnya diperbolehkan* karena hal itu untuk membantu orang yang membacanya.” Dan pendapat yang paling mendekati kebenaran yaitu dilarang. Dan yang mu'tamad adalah pendapat yang pertama. Ibarat Al-Qalyubi boleh menulis Al-Qur`an selain bahasa arab namun tidak membacanya, dan sesuatu yang ditulis dihukumi mushaf dalam hal membawanya dan menyentuhnya."

πŸ”₯ Nah, berarti apakah kemudian tetangga ibu Liana menjadi berdosa karena membaca Al-Qur`an tidak langsung melalui huruf Arabnya? Ya berdosa, tapi dimaafkan oleh Allah karena tetangga ibu Liana sudah bertaubat atas sikapnya yang mengacuhkan Al-Qur`an semenjak masih muda hingga usia sekarang dan juga tetangga ibu Liana sudah mau belajar membaca Al-Qur`an. Taubat itu bisa menghapus dosa seluruhnya. Karena itu biar tidak berdosa, belajar huruf alif-ba`-ta`, makharijul-huruf, taqwid dan qira`ah. Selama proses belajar, jangan malas membaca Al-Qur`an. Baca saja sebisanya. Tetap mendapat pahala. Kalau sudah bisa membaca Al-Qur`an sebagaimana mestinya, maka bacalah sebagaimana mestinya, tanpa melalui transliterasi. 

πŸŽ™ Sebab transliterasi hanyalah cara baca untuk membantu dan tentu penulisan cara baca besar kemungkinan berbeda dengan bacaan yang semestinya. Bahayanya adalah selain berdosa, termasuk mengubah Al-Qur`an. Apalagi, bahasa Arab itu beda satu titik saja berbeda jauh artinya, apalagi berbeda harakat dan huruf, terlebih jika _salah membacanya karena tidak mau belajar._

πŸ“š Tim fatwa majelis ulama Kuwait memaparkan,
“Para ulama muta’akhirin merinci antara wajib syar’i dengan wajib shina’i dalam masalah tajwid. Wajib syar’i (kewajiban yang dituntut oleh syariat) adalah yang jika meninggalkannya dapat menjerumuskan pada perubahan struktur kalimat atau makna yang rusak. Dan wajib shina’i adalah hal-hal yang diwajibkan para ulama qiraat untuk menyempurnakan kebagusan bacaan. Maka apa yang disebutkan pada ulama qiraat dalam kitab-kitab ilmu tajwid mengenai wajibnya berbagai hukum tajwid, bukanlah demikian memahaminya. Seperti idgham, ikhfa’, dan seterusnya, ini adalah hal-hal yang tidak berdosa jika meninggalkannya menurut mereka. ‘Ali Al-Qari setelah beliau menjelaskan bahwa makharijul huruf berserta sifat-sifat dan hal-hal yang terkait dengannya itu adalah hal yang berpengaruh dalam bahasa arab, beliau berkata: ‘hendaknya setiap orang memperhatikan semua kaidah-kaidah makharijul huruf ini. Wajib hukumnya dalam kadar yang bisa menyebabkan perubahan struktur kalimat dan kerusakan makna. Sunnah hukumnya dalam kadar yang bisa memperbagus pelafalan dan pengucapan ketika membacanya'” *[Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 10/179]*

πŸ’Ž Sekali lagi, belajar membaca huruf hijaiyah dulu, lalu belajar makharijul-huruf, lalu belajar membaca potongan kalimat dari Al-Qur`an, biasanya sudah tersaji dalam buku-buku iqra`, lalu belajar membaca potongan surat Al-Qur`an, lalu belajar tajwid, lalu belajar qira`ah, lalu belajar terjemah, lalu belajar tafsir. Itulah urutannya. Dan *memang hidup ini adalah untuk belajar sepanjang hayat*. Saya doakan semoga tetangganya Ibu Liana segera mahir membaca Al-Qur`an dan selalu semangat.
Demikian jawaban singkat saya. Tetap semangat! 

πŸ•Œ Mohon doa Ibu Liana, tetangga ibu Liana, dan seluruh pembaca tanya jawab ini, agar mata saya tidak semakin rabun akibat terlalu banyak baca kitab, dan laptop saya awet biar bisa terus-menerus menjawab pertanyaan agama semacam ini.

πŸ“– Ingin membaca tanya jawab ini secara lengkap plus teks arab dari Al-Qur`an, Hadits, dan penuturan para ulama dalam kitab-kitab mereka, dapatkan buku kompilasi tanya jawab saya *BERGURU KEPADA JIBRIL*

πŸ“ Dijawab oleh *H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
πŸ“¬ Layangkan pertanyaan seputar agama Islam via whatsapp *082140888638* dengan menyebutkan nama dan kota asal. 

πŸ“± Bergabunglah di grup whatsapp Islamia dengan mendaftarkan nama dan kota asal ke whatsapp *085536587822*

πŸ’» Kunjungi *quantumfiqih.blogspot.com* buat ngaji lebih banyak. 

πŸš› Join bisnis dan pelatihan makanan ringan krupuk kedelai, nugget sayur ikan 🌊 laut, bakso 🐟 ikan, dan lain-lain di *sbycorporation.wordpress.com*

πŸ–¨ Desain dan cetak majalah, buku, kitab & leaflet klik *desainmajalahislami.blogspot.com*

πŸ•Œ Ingin berdonasi komputer bekas dan dana tunai salurkan melalui *komunitasmushalla.blogspot.com*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar