Tampilkan postingan dengan label Inspirasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Inspirasi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 Desember 2025

Penasehat Mufti Agung Mesir Ngelalar Kitab di UAC: Jangan Tiru Gerakan Hewan Saat Shalat




Qari` membaca matan hadits tanpa menerjemahkan, 
عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ: ((كَانَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - يَسْتَفْتِحُ الصَّلاةَ بِالتَّكْبِيرِ , وَالْقِرَاءَةَ بـ «الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ» وَكَانَ إذَا رَكَعَ لَمْ يُشْخِصْ رَأْسَهُ وَلَمْ يُصَوِّبْهُ وَلَكِنْ بَيْنَ ذَلِكَ , وَكَانَ إذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ لَمْ يَسْجُدْ حَتَّى يَسْتَوِيَ قَائِماً , وَكَانَ إذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ السَّجْدَةِ لَمْ يَسْجُدْ , حَتَّى يَسْتَوِيَ قَاعِداً , وَكَانَ يَقُولُ فِي كُلِّ رَكْعَتَيْنِ التَّحِيَّةَ , وَكَانَ يَفْرِشُ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَيَنْصِبُ رِجْلَهُ الْيُمْنَى , وَكَانَ يَنْهَى عَنْ عُقْبَةِ الشَّيْطَانِ، وَيَنْهَى أَنْ يَفْتَرِشَ الرَّجُلُ ذِرَاعَيْهِ افْتِرَاشَ السَّبُعِ , وَكَانَ يَخْتِمُ الصَّلاةَ بِالتَّسْلِيمِ)) .
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai shalat dengan bertakbir dan membaca Alhamdulillahi Rabbil alamin (Surah Al Fatihah). Beliau ketika ruku tidak mendongakkan kepalanya dan tidak menundukkannya, akan tetapi pertengahan di antara itu. Beliau ketika bangun dari ruku tidak langsung sujud sampai berdiri lurus, dan ketika mengangkat kepalanya dari sujud, maka Beliau tidak langsung sujud sampai duduk sempurna. Beliau mengucapkan tahiyyat pada setiap dua raka'at, membaringkan kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya, dan Beliau melarang ‘uqbah asy-syaithan, Beliau juga melarang seseorang menghamparkan kedua tangannya seperti binatang buas, dan Beliau menutup shalat dengan salam.”

Syaikh Prof. Dr. Ahmad Mamduh Sa'd menyuguhkan ta'liq (komentar), "Hadits ini juga bayan tambahan terkait deskripsi sifat shalat Rasul. Nabi mengawali shalat dengan takbirah al-ihram. Nabi memulai bacaan Al-Hamdu liLahi Rabbil-’alamin bukan dalil tidak disyariatkan basmalah. Alhamdulillah di sini sebagai ‘alam (tanda) surah Al-Fatihah secara total. Rasul ketika ruku’ tidak mengangkat kepala atau menunduk tapi sejajar punggung. Diksi hatta yastawiya artinya thuma`ninah yaitu fase berhenti sejenak. Dikatakan Nabi tahiyyat setiap dua raka'at artinya tasyahhud. Disebut tahiyyat sebagai majaz mursal yakni min bab ithlaq al-juz` wa iradah al-kull. Sebaliknya ithlaq al-kull wa iradah al-juz` ialah seperti firman Allah yaj’aluna ashabi’ahum fi adzanihim padahal hanya anamil (jari telunjuk). Rasul yaftarisy yaitu memposisikan telapak kaki kiri di bawah pantat kiri. ‘Uqbah Asy-Syaithan adalah duduk iq’a`, ada dua bentuk: satu Sunnah dan satu tidak. Yang Sunnah adalah telapak kaki dipancat dan diduduki kedua pantat. Iq’a` yang dilarang dalam hadits ini adalah seperti duduknya anjing. Dalam hadits ini juga dilarang duduk seperti hewan buas meletakkan tangannya hingga sikunya seperti Sphinx (Abul-Hul). Yang dimaksud di sini, Nabi tidak ingin shalat seperti tingkah hewan: anjing, hewan buas, gagak mematuk, maupun unta ketika mau duduk." Sekjen Dar Al-Ifta` Al-Mishriyyah ini membuka smartphonenya dan menunjukkan foto anjing duduk dan singa duduk.

Hadits berikutnya juga tidak dialihbahasakan,
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما: ((أَنَّ النَّبِيَّ - صلى الله عليه وسلم - كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ إذَا افْتَتَحَ الصَّلاةَ , وَإِذَا كَبَّرَ لِلرُّكُوعِ , وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ رَفَعَهُمَا كَذَلِكَ , وَقَالَ: سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ , رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ. وَكَانَ لا يَفْعَلُ ذَلِكَ فِي السُّجُودِ)) .
Dari 'Abdullah bin 'Umar radhiyallahu ‘anhuma, “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya sejajar dengan bahunya ketika hendak memulai shalat. Demikian pula ketika bertakbir untuk ruku, dan ketika mengangkat kepalanya dari ruku sambil mengucapkan, ‘Sami’allahu li man hamidah Rabbana walakal hamd,’ (artinya: Allah mendengar orang yang memuji-Nya. Wahai Rabb kami untuk-Mulah segala puji), dan Beliau tidak melakukan hal itu (mengangkat kedua tangan) ketika akan sujud.”

Syaikh Prof. Mamduh memberi ta'liq, "Nabi ketika takbir mengangkat tangan sejajar pundak. Dipahami oleh para ulama Syafi’iyyah: telunjuk lurus telinga atas, ibu jari lurus telinga bawah, sehingga ada jarak antara telapak tangan dan pundak. Tidak boleh mengangkat tangan secara cepat karena seperti dzubab (lalat)." Syaikh memperagakan gerakan dzubab dengan gerakan telunjuk yang cepat dari tegak ke menekuk untuk merepresentasikan tidak bolehnya gerakan shalat secepat itu.

Di samping itu, Penasehat Mufti Agung Mesir ini juga menambahkan, "Di sini ada sirr ruhaniyy kenapa takbir seperti itu caranya. Yakni ketika ada yang menodong, maka Anda akan mengangkat tangan seperti takbir yang menunjukkan ekspresi keberserahan (istislam). Demikianlah gerakan takbir dalam shalat adalah istislam kepada Allah. Ketika turun untuk sujud atau bangun dari sujud tidak usah mengangkat tangan, demikian ketika pindah dari raka’at pertama ke kedua dan ketiga ke keempat, hanya angkat tangan ketika duduk pada raka’at kedua untuk bangun berdiri raka’at ketiga. Angkat tangan dalam takbir adalah Sunnah Hai`ah, ketika tertinggal tidak usah sujud sahwi."

Selang beberapa hadits, tibalah qari` pada hadits, dan masih sama, tidak mengalihbahasakan,
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَالِكٍ بْنِ بُحَيْنَةَ - رضي الله عنه -: ((أَنَّ النَّبِيَّ - صلى الله عليه وسلم - كَانَ إذَا صَلَّى فَرَّجَ بَيْنَ يَدَيْهِ , حَتَّى يَبْدُوَ بَيَاضُ إبْطَيْهِ)) .
Dari 'Abdullah bin Malik bin Buhainah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat merenggangkan kedua tangannya sehingga tampak putih ketiak Beliau.

Syaikh Ahmad Mamduh mengimbuhkan ta'liq, "Dalam hadits ini ada deskripsi sujud Nabi yaitu membentangkan lengan sampai ketiak terlihat agar tidak seperti hewan buas yang meletakkan lengan di tanah dan merapat ke perut kanan-kiri. Ini shalatnya laki-laki. Wanita sedikit dirapatkan tangannya ke perut kanan-kiri saat sujud." Syaikh sembari memperagakan, diikuti qari` yang juga sekaligus mutarjim.

Minggu, 28 Maret 2021

Kajian Fiqih tentang Wujud Kitab Suci dan Shuhuf | Konsultasi Syari'ah & Fiqih (KASYAF) | Khutbah Taujih Tarjih Fatwa Bahtsul Masail

 Konsultasi Syari'ah & Fiqih (KASYAF) No. 

*388 - Wujud Kitab Suci dan Shuhuf*


➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

_Pertanyaan_

Assalmu'alaikum 

🎁 Ustadz apa beda ny al quran dengan al kitab kadang dalam ayat ada penyebutan kitab. Shuhuf ibrohim dan musa it berisi apa ya tadz. Ada yg bilng nasihat2 ada yg berupa lembaran firman Allah


📝 Ditanyakan oleh Bapak *E. S.* (+62 822-8763-3259) dari Riau pada _20 Februari 2021_ via WhatsApp tanpa editing


➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

_Jawaban_

Wa'alaikumussalam.

🎪 Dalam tradisi bahasa Arab yang digunakan Al-Quran, kosakata Al-Kitab itu merupakan kata musyratak yaitu satu kata banyak makna, dalam banyak ayat, kata Al-Kitab kadang digunakan Allah untuk menyebut Kitab Suci sebelum Al-Quran, kadang untuk menyebut Al-Quran itu sendiri, kadang untuk ketetapan hukum-hukum Allah. 


🏡 Secara harfiah, shahifah adalah sesuatu yang tersebar untuk ditulis. Bentuk jamak dari kata ini adalah shuhuf atau shahâif. Bentuk mashdarnya Mushaf, jamak taksirnya mashahif. Dalam Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, pada materi Mushaf [مصحف], disebutkan bahwa mushaf itu "Nama untuk kumpulan dari lembaran yang tertulis dan diapit dua sampulnya." itu secara bahasa, sedangkan definisi mushaf secara istilah ialah, "Nama dari apa saja yang dituliskan di atasnya kalamullah (Al-Quran) yang berada pada dua sampulnya."


🍈 Shuhuf yang diturunkan Alloh disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang dihadapi seorang nabi dan umatnya. Karena itu, isi shuhuf berbeda-beda dari waktu ke waktu. Demikian pula bahan shuhuf. Pada suatu masa terdiri dari bahan jenis kayu, jenis kulit dan kertas.


🕋 Allah berfirman, menceritakan suhuf Ibrahim dan Musa,


إِنَّ هَذَا لَفِي الصُّحُفِ الْأُولَى* صُحُفِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى


_"Sesungguhnya ini benar-benar terdapat dalam kitab-kitab yang dahulu, (yaitu) Kitab-kitab Ibrahim dan Musa."_ [QS. Al-A’la: 18-19]


📜 Terdapat sebuah hadis dari Abu Dzarr, bahwa beliau pernah bertanya kepada Nabi, “Berapa jumlah kitab yang telah Allah turunkan?” Nabi menjawab;


مِائَةُ كِتَابٍ وَأَرْبَعَةُ كُتُبٍ أُنْزِلَ عَلَى شِيثٍ خَمْسُونَ صَحِيفَةً وَأُنْزِلَ عَلَى أَخْنُوخَ ثَلَاثُونَ صَحِيفَةً وَأُنْزِلَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ عَشَرُ صَحَائِفَ وَأُنْزِلَ عَلَى مُوسَى قَبْلَ التَّوْرَاةِ عَشَرُ صَحَائِفَ وَأُنْزِلَ التَّوْرَاةُ والإنجيل والزبور والقرآن


_"Ada 104 kitab. Yang diturunkan kepada Nabi Syits 50 Shuhuf, diturunkan kepada Nabi Ukhnukh (Idris) 30 Shuhuf, yang diturunkan kepada Nabi Ibrahim 10 Shuhuf, yang diturunkan kepada Nabi Musa sebelum taurat 10 Shuhuf. Allah juga menurunkan Taurat, Injil, Zabur dan Al-Quran."_ *[Shahih Ibnu Hibban no. 361; Hilyah Al-Auliya, 1/167]*


🏵 Imam Ahmad dalam musnadnya dan Ath-Thabarani serta selainnya dari hadits Watsilah bin Al-Asqo’ radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


أُنْزِلَتْ صُحُفُ إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلَام فِي أَوَّلِ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ ، وَأُنْزِلَتْ التَّوْرَاةُ لِسِتٍّ مَضَيْنَ مِنْ رَمَضَانَ، وَالْإِنْجِيلُ لِثَلَاثَ عَشْرَةَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ ، وَأُنْزِلَ الْفُرْقَانُ لِأَرْبَعٍ وَعِشْرِينَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ


_"Shuhuf Ibrahim ‘alaihissalam diturunkan di awal malam Ramadhan, sedangkan Taurat diturunkan setelah enam hari berlalu dari bulan Ramadhan. Injil diturunkan setelah tiga belas hari berlalu dari bulan Ramadhan, Al-Furqan (Al-Qur`an) diturunkan setelah empat belas hari berlalu dari bulan Ramadhan."_


جاء في " الموسوعة الفقهية " (15/167) : " وأما صحف إبراهيم وداود فقد كانت مواعظ وأمثالا لا أحكام فيها ، فلم يثبت لها حكم الكتب المشتملة على أحكام " انتهى.


Disebutkan dalam Al-Mau’suah Al-Fiqhiyyah (15/167) “Adapun shuhuf Ibrahim dan Dawud, di dalamnya berisi nasehat-nasehat dan perumpamaan-perumpamaan, tidak ada hukum padanya. Maka dia tidak dapat dikatakan sebagai kitab-kitab yang mengandung hukum-hukum.”


📚 Tentunya shuhuf dan semua kitab suci diturunkan Allah dengan perantara malaikat Jibril tanpa huruf maupun suara. Diterangkan oleh Imam Al-Qasthalani, 


فعند أهل الحديث أن كلامه ليس من جنس الأصوات والحروف بل صفة أزلية قائمة بذاته تعالى منافية للسكوت الذي هو ترك التكلم مع القدرة عليه


"Menurut para Ahli Hadits bahwasanya kalamullah tidaklah berupa jenis suara dan huruf tetapi merupakan sifat yang ada tanpa awal mula (azali) yang berada pada Dzat Allah Ta’ala yang meniadakan adanya diam yang nota bene meninggalkan kalam padahal mampu.” *[Irsyâd As-Sâri, 10/428]*


🚨 Mungkin orang-orang materialis akan bingung, apa mungkin Allah berfirman tapi tanpa suara dan huruf? Mudah saja jawabannya secara logika. Bukankah kita sudah biasa berbicara dengan pasangan kita (suami-istri) tanpa kita mengeluarkan suara maupun menulis huruf dan tanpa kita isyarat dengan gerakan tubuh? Sudah paham tanpa diberitahu. 


🏕 Dalam tradisi bahasa Arab pun, terma kalam tidak selalu bermakna ucapan lisan dengan suara, tapi bisa tanpa suara lisan. Sayyidina Umar yang berkata,


هيأت في نفسي كلاما 


"Aku mempersiapkan kalam/perkataan dalam jiwaku." *[Fat-h Al-Bâri, 13/458]*. Sayyidina Umar menyebut ucapan dalam jiwanya sebagai kalam, meskipun tanpa suara dan huruf. 


📻 Lalu setelah shuhuf (lembaran suci) maupun kitab suci turun kepada seorang Nabi, barulah ditulis dalam media yang bermacam-macam sesuai apa yang ready stock atau available. Berdasarkan berbagai riwayat dalam Shahih Al-Bukhari dan Sunan Abu Dawud, kami simpulkan bahwa media pencatatan ayat-ayat suci Al-Qur`an pada zaman Nabi antara lain: (1) *Ruqâ’*, jama’ dari ruq’ah yaitu perkamen media tulis pengganti kertas baik terbuat dari kulit yang sudah dijilid atau lembaran daun pohon lontar/palem/siwalan; (2) *Aktâf*, jama’ dari katif yaitu tulang bahu hewan atau manusia yang sudah mati, disebabkan kelangkaan kertas pada zaman itu; (3) *‘Usb*, jama’ dari ‘asîb yaitu pelepah dahan pohon kurma bagian yang lebar; (4) *Likhâf*, jama’ dari lakhfah yaitu lempengan piring batu yang halus permukaannya atau yang terbuat dari tanah liat. (5) *Adhlâ’*, jama’ dari dhila’ yaitu tulang rusuk yang paling bawah yang bengkok, dari hewan yang telah mati; (6) *Aqtâb*, jama’ dari qatab yaitu kayu yang menjadi bahan alas duduk penunggang keledai; (7) *Alwâh* yaitu segala macam lembaran yang lebar yang terbuat dari kayu; (8) *Adîm* yaitu kulit hewan yang sudah dijilid/disamak; (9) *Karânîf*, jama’ dari kurnâfah yaitu pokok pohon palm atau kurma yang tebal dan keras; (10) *Qirthas* yaitu kertas yang berasal dari Mesir pada zaman itu. Adapun alat tulisnya adalah qalam (pena) yang berisi madâd atau habr yaitu tinta yang diwadahi dengan dawwâ jama’ dari dawâh yaitu botol.


🌺 Demikian, secara spesifik, kami belum menemukan catatan sejarah tentang wujud shuhuf saat Nabi yang menerimanya masih hidup. Kami menduga, informasi tentang wujud/bentuk shuhuf tidak tercatat, sebagaimana orang-orang Nashrani pada zaman sebelum Nabi Muhammad diutus tidak tahu tentang kejadian hidangan Nabi Isa dan Hawariyyun kecuali setelah diberitahu oleh Nabi melalui firman Allah dalam Al-Quran, karena kejadian tersebut tidak ada dalam Injil. 


📝 Dijawab oleh Abu Abizard *H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.* bin H. Yulianto

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

📺 BCQUFI (Broadcast Quantum Fiqih) telah melayani KASYAF (Konsultasi Syariah dan Fiqih) hampir 430 sesi secara gratis/free tanpa syarat, baik secara tatap muka atau jarak jauh, baik lisan maupun tertulis, baik masalah Aqidah, Tafsir, Hadits, Fiqih, Akhlaq, Keluarga, dan lain sebagainya. Sampaikan pertanyaan melalui ustadzjibril@gmail.com atau http://wa.me/6282140888638. Jangan lupa sampaikan nama dan kota domisili. Jika pertanyaan mengandung aib, maka identitas penanya akan dirahasiakan. 


🍇 Belanja Al Quran, Buku Islami, Kurma, Zaitun, Camilan, Kertas HVS, dan lain-lain di www.shopee.co.id/brillyelrasheed


🍉 Sudah kami terima infaq dari Ibu Widyanti dan Pak Widodo sekeluarga sejumlah Rp 1.700.000,- semoga menjadi pembuka keberkahan dari Allah untuk Ibu Widyanti sekeluarga dunia-Akhirat. Belum tersalurkan karena pandemi dan tidak diizinkan Pemerintah setempat untuk mengadakan perkumpulan. 


😎 Alhamdulillah, BCQUFI telah melengkapi perpustakaan dengan koleksi Kitab berbahasa Arab mulai 1 Februari 2021 untuk meningkatkan kualitas layanan. Belanja Kitab menelan biaya Rp 1.261.900,- untuk Kitab Hasyiyah Shawi (4 jilid), Faidh Al-Qadir (6 jilid) dan Ihya' 'Ulumiddin (4 jilid). Terimakasih kami haturkan kepada donatur yang turut berpartisipasi menyumbangkan dana untuk belanja Kitab. Semoga layanan BCQUFI semakin bagus. *Kami masih membutuhkan banyak kitab klasik berbahasa Arab untuk referensi.*

Minggu, 19 Januari 2020

Khuthbah Jum'at Tentang Dzikrul-Maut (Mengingat Mati) | UBER (Ustadz H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.)


Khuthbah QUFI No. 2 : Dzikrul-Maut

Jumat, 14 Februari 2020

Oleh UBER (Ustadz H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.)

bit.ly/biografibrillyelrasheed


Khuthbah Ula

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدَ الشَاكِرِيْنَ ، وَأُثْنِيْ عَلَيْهِ سُبْحَانَهُ ثَنَاءَ المُنِيْبِيْنَ اَلذَّاكِرِيْنَ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ إِلَهَ الْأَوَّلِيْنَ وَالآخِرِيْنَ وَقُيُوْمُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِيْنَ وَخَالِقِ الخَلْقِ أَجْمَعِيْنَ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ محمداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَصَفِيُهُ وَخَلِيْلُهُ وَأَمِيْنُهُ عَلَى وَحْيِهِ وَمُبَلِّغِ النَّاسَ شَرْعَهُ ؛ فَصَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ .


أَمَّا بَعْدُ أَيُّهَا المُؤْمِنُوْنَ عِبَادَ اللهِ : اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى ، اِتَّقُوْا الله فَإِنَّ مَنِ اتَّقَى اللهَ وَقَاهُ وَأَرْشَدَهُ إِلَى خَيْرٍ أُمُوْرٍ دِيْنِهِ وَدُنْيَاهُ .


Ma'asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah 


Allah Al-Qawiyy Subhanahu wa Ta’ala berfirman, 


كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلاَّ مَتَاعُ الْغُرُورِ


"Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada Hari Kiamat sajalah disempurnakan ganjaran kalian. Barangsiapa dijauhkan dari Neraka dan dimasukkan ke dalam Surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan." [QS. Ali Imran: 185]


Hidup di dunia ini hanya untuk persiapan, persiapan menjalani kehidupan setelah kematian. Jangan biarkan kehidupan dunia ini mempedaya kita hingga kita lupa dengan keharusan bersiap-siap untuk kehidupan setelah kematian. 


Orang cerdas adalah orang yang selalu sadar tujuan utama. Tidak tergoda dengan tujuan-tujuan lain di sepanjang jalan. Orang bodoh adalah orang yang sudah punya tujuan tapi lupa dengan tujuannya karena terpikat tujuan-tujuan lain. 


Oleh karena itu, kita diperintahkan untuk sesering mungkin ingat mati, sebagaimana kita mesti sering ingat Allâh. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ يَعْنِي الْمَوْتَ


"Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan, yaitu kematian." [Sunan Ibnu Majah, no. 4.258]


Syekh Ibnu Hajar al-Haitami menegaskan, 


ـ (ليكثر) كل مكلف ندبا مؤكدا وإلا فأصل ذكره سنة أيضا (ذكر الموت) لأنه أدعى إلى امتثال الأوامر واجتناب المناهي للخبر الصحيح «أكثروا من ذكر هاذم اللذات» أي بالمهملة مزيلها من أصلها وبالمعجمة قاطعها لكن قال السهيلي الرواية بالمعجمة 


“Hendaknya setiap mukallaf (orang baligh dan berakal) banyak mengingat kematian, sebagai bentuk sunnah yang dikukuhkan, bahkan sekadar mengingat mati (tanpa dilakukan secara sering) hukumnya sunnah, karena hal tersebut yang paling mendorong untuk mengerjakan perintah-perintah dan menjauhi larangan-larangan, berdasarkan hadits shahih; ‘Perbanyaklah mengingat hal yang dapat memutus kenikmatan’. Redaksi ‘hâdim’ dengan tanpa titik berarti perkara yang menghilangkan kelezatan-kelezatan dari pangkalnya, bisa juga dengan memakai titik ‘hâdzim’ yang berarti dapat memutus kelezatan-kelezatan. Namun al-Suhaili berkata, riwayat yang benar adalah dengan memakai titik,” [Tuhfah al-Muhtaj, juz 4, hal. 4, Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah] 


Dalam riwayat Ath Thabrani dan Al Hakim terdapat tambahan:


أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ : الْمَوْتَ , فَإِنَّهُ لَمْ يَذْكُرْهُ أَحَدٌ فِيْ ضِيْقٍ مِنَ الْعَيْشِ إِلاَّ وَسَّعَهُ عَلَيْهِ , وَلاَ ذَكَرَهُ فِيْ سَعَةٍ إِلاَّ ضَيَّقَهَا عَلَيْهِ


"Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan, yaitu kematian. Karena sesungguhnya tidaklah seseorang mengingatnya di waktu sempit kehidupannya, kecuali (mengingat kematian) itu melonggarkan kesempitan hidup atas orang itu. Dan tidaklah seseorang mengingatnya di waktu luas (kehidupannya), kecuali (mengingat kematian) itu menyempitkan keluasan hidup atas orang itu." [Shahih Al Jami', no. 1.222; Shahih At Targhib, no. 3.333]


Ma'asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah


Jadi perintah untuk mengingat mati bermakna perintah untuk ingat bahwa kita akan mati dalam waktu yang tidak kita ketahui sehingga kita mesti bersiap-siap agar kematian kita dalam kondisi Husnul-Khatimah dan kita mati dengan membawa saldo tabungan tsawab yang melimpah ruah, tanpa ada dzunub Jariyah (multi level dosa). 


Salah besar igauan sebagian orang yang mereka ingat mati tapi malah berkilah, "Hidup ini tidak lama, kita akan mati, karena itu, nikmatilah hidup ini dengan banyak berzina, korup, mabuk, foya-foya, wisata-wisata, makan enak, mumpung belum mati." Betapa picik pemikiran semacam itu. 


Mengingat kematian itu sendiri sudah merupakan ibadah tersendiri. Setelah ingat mati, lalu kita memperbanyak ibadah. Itu juga luar biasa. Berarti itu nur 'ala nur, cahaya di atas cahaya. 


Dari Syadad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda,


الكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ المَوْتِ، وَالعَاجِزُ مَنْ أَتْبَعَ نَفْسَهُ هَوَاهَا وَتَمَنَّى عَلَى اللَّهِ


”Orang yang pandai adalah yang menguasai dirinya sendiri serta beramal untuk kehidupan sesudah kematian. Sedangkan orang yang lemah adalah yang dirinya mengikuti hawa nafsunya serta berangan-angan terhadap Allah Ta’ala“. [Musnad Ahmad] 


Secara langsung, kita tergolong ke dalam kategori orang-orang bodoh ketika kita tidak berhasil untuk menguasai diri sendiri guna memperbanyak amal demi kebahagiaan dan keselamatan hidup sesudah kematian. Betul-betul Islam sangat mendesak umatnya untuk sangat prepare (persiapan) untuk kehidupan setelah mati agar jangan sampai celaka, sengsara dan nestapa. 


عَنْ الْبَرَاءِ قَالَ كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي جِنَازَةٍ فَجَلَسَ عَلَى شَفِيرِ الْقَبْرِ فَبَكَى حَتَّى بَلَّ الثَّرَى ثُمَّ قَالَ يَا إِخْوَانِي لِمِثْلِ هَذَا فَأَعِدُّوا


Dari Al Bara’, dia berkata, Kami bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu jenazah, lalu Beliau duduk di tepi kubur, kemudian Beliau menangis sehingga tanah menjadi basah, lalu Beliau bersabda, “Wahai, saudara-saudaraku! Maka persiapkanlah untuk yang seperti ini!” [Sunan Ibnu Majah, no. 4.190] 


Ma'asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah


Diantara momen dimana kita harus sangat aware dengan kematian adalah saat shalat. Bahwa sebelum kita bertakbir, selama shalat hingga salam, kita tertuntut untuk mengingat mati, kalau-kalau shalat yang sedang kita kerjakan adalah shalat terakhir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


اذكرِ الموتَ فى صلاتِك فإنَّ الرجلَ إذا ذكر الموتَ فى صلاتِهِ فَحَرِىٌّ أن يحسنَ صلاتَه وصلِّ صلاةَ رجلٍ لا يظن أنه يصلى صلاةً غيرَها وإياك وكلَّ أمرٍ يعتذرُ منه


“Ingatlah kematian dalam shalatmu karena jika seseorang mengingat mati dalam shalatnya, maka ia akan memperbagus shalatnya. Shalatlah seperti shalat orang yang tidak menyangka bahwa ia masih punya kesempatan melakukan shalat yang lainnya. Hati-hatilah dengan perkara yang kelak malah engkau meminta udzur (meralatnya) (karena tidak bisa memenuhinya).” [Musnad Al Firdaus li Ad Dailami] 


Bila sepanjang shalat kita diperintahkan untuk mengingat mati, lebih-lebih di luar shalat. Sebab di luar shalat, kita lebih banyak terlalaikan dengan aktifitas duniawi. Sementara saat shalat kita lebih mudah ingat mati karena dalam shalat kita pasti ingat Allâh, dimana jika kita mati, maka pasti kita kembali kepada-Nya, dengan membawa amal baik yang banyak atau amal buruk yang justru lebih banyak. 


Kendari di luar shalat, kita pun sering diingatkan oleh Allâh Al-Hadi dengan beragam peristiwa yang sudah seharusnya membuat kita ingat mati dan ingat kehidupan setelah mati. Mulai dari peristiwa kematian wajar, kematian kecelakaan, kematian karena sakit, kematian mendadak, kematian massal, kematian indah dalam ibadah, kematian busuk dalam maksiat, kematian orang-orang terdekat, kematian ulama, kematian anak kecil atau remaja, kematian orang-orang tua, dan lain sebagainya. 


Betapa banyak pengingat kematian, hanya saja kita sering tidak sadar bahwa itu peringatan dari Allâh Al-Qadir agar kita ingat bahwa kita juga akan mati sehingga kita harus bersiap-siap dengan memperbanyak amal baik dan mempersedikit amal buruk hingga nol demi kebahagiaan dan keselamatan hidup setelah mati kita. 


Ma'asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah


Allâh Al-Mushawwir berfirman, 

قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلاَقِيكُمْ ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ


"Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan." [QS. Al Jumu’ah: 8].


Semoga Allâh Al-Barr mengaruniakan kepada kita kecerdasan sehingga kita bisa sangat mawas diri dengan banyak ingat mati dan ingat banyaknya kebutuhan hidup setelah mati yang hanya bisa tercukupi dengan banyak amal baik yang bisa mengundang rahmah, maghfirah dan fadhilah dari Allâh. 


أَقُوْلُ مَا تَسْمَعُوْنَ وَاَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.


بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي اْلقُرْآنِ الْعَظِيْم، وَنَفَعَنابه وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلأٓيَةِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْم، فتقَبَّلَ اللهُ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ إِنَّهُ تعالى جَوَّادٌ كَرِيْمٌ. البَرُّ الرَّؤُوْفُ الرَّحِيْمُ، و الحمد للهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ. 


Khuthbah Tsaniyah

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ عَظِيْمِ الإِحْسَانِ، وَاسِعِ الْفَضْلِ وَالجُوْدِ وَالاِمْتِنَانِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ محمداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ وَسَلَّمَ تَسْلِيْماً كَثِيْرًا. أَمَّا بَعْدُ


فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، اِتَّقُوْ اللهَ، اِتَّقُوْ اللهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ، أَعُوْذُبِالله مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا ۖ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۖ وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا ۚ حَتَّىٰ إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَىٰ وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي ۖ إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ،


نَسْأَلُ اللهَ جَلَّ وَعَلَا أَنْ يَرْزُقَنَا وَإِيَّاكُمْ خَشِيَتَهُ فِي الغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ ، وَأَنْ يَجْعَلَنَا وَإِيَّاكُمْ مِنْ عِبَادِهِ المُتَّقِيْنَ وَأَنْ يَهْدِيَنَا جَمِيْعاً سَوَاءَ السَّبِيْلِ ، وَصَلُّوْا وَسَلِّمُوْا – رَحِمَكُمُ اللهُ – عَلَى مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللهِ كَمَا أَمَرَكُمُ اللهُ بِذَلِكَ فِي كِتَابِهِ فَقَالَ: ﴿ إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً ﴾ [الأحزاب:٥٦] ، وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (( مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ))


اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الأَئِمَّةِ المَهْدِيِيْنَ أَبِيْ بَكْرِ الصِّدِّيْقِ، وَعُمَرَ الفَارُوْقِ، وَعُثْمَانَ ذِيْ النُوْرَيْنِ، وَأَبِي الحَسَنَيْنِ عَلِي، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنِ التَابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِمَنِّكَ وَكَرَمِكَ وَإِحْسَانِكَ يَا أَكْرَمَ الأَكْرَمِيْنَ.


اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، وَأَذِلَّ الشِرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنَ ، وَاحْمِ حَوْزَةَ الدِّيْنِ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا وَاجْعَلْ وِلَايَتَنَا فِيْمَنْ خَافَكَ وَاتَّقَاكَ وَاتَّبَعَ رِضَاكَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ وَفِّقْ وَلِيَ أَمْرِنَا لِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَى وَأَعِنْهُ عَلَى البِرِّ وَالتَقْوَى وَسَدِدْهُ فِي أَقْوَالِهِ وَأَعْمَالِهِ يَا ذَا الجَلَالِ وَالإِكْرَامِ ، اَللَّهُمَّ وَفِّقْ جَمِيْعَ وُلَاةَ أَمْرِ المُسْلِمِيْنَ لِلْعَمَلِ بِكِتَابِكَ وَاتِّبَاعِ سُنَّةَ نَبِيِّكَ صلى الله عليه وسلم ، وَاجْعَلْهُمْ رَأْفَةً عَلَى عِبَادِكَ المُؤْمِنِيْنَ


عِبَادَ اللهِ: اُذْكُرُوْا اللهَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ،  وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ


Follow instagram.com/pejuangshalatsunnah untuk mendapatkan booster semangat merutinkan shalat wajib dan shalat sunnah.


Jumat, 10 Januari 2020

Khuthbah Jumat UBER (Ustadz H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.) Tentang Shalat Khusyu


Khuthbah QUFI No. 1 : Shalat Khusyu' 

Jumat, 10 Januari 2020

Oleh UBER (Ustadz H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.)

bit.ly/biografibrillyelrasheed


Khuthbah Ula

إِنَّ الْحَمْدَ لِلهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَاهَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ


اَمَّا بَعْدُ، فَيَااَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، اِتَّقُوْااللهَ حَقَّ تُقَاتِه وَلاَتَمُوْتُنَّ اِلاَّوَأَنـْتُمْ مُسْلِمُوْنَ فَقَدْ قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ: وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإنْسَ إِلا لِيَعْبُدُونِ  


Ma'asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah

Dalam Khuthbah ini, khathib hanya hendak menyampaikan dua wasiat fundamental. Wasiat pertama, mulai detik ini, taqwa harus menjadi way of life kita, baik dalam durasi antara dua Jum’at, dua bulan purnama, dua Idul Fithri hingga kematian kita. 


Wasiat kedua, khusyu' dalam shalat semestinya menjadi konsentrasi utama kita. Kita tertuntut untuk berusaha mempersembahkan shalat yang terbaik, terkualitas, tersempurna. Khusyu', thuma'ninah serta memenuhi syarat dan rukunnya. 


Ma'asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah

Khusyu' adalah hadirnya qalbu dan sadarnya aqal dalam apa yang sedang dikerjakan. Itu makna generalnya. Para hadirin saat ini qalbu hadir dan aqal sadar dalam Khuthbah ini. Tidak terbersit pikiran lain, tidak terbayang perasaan lain selain apa yang ada dalam substansi Khuthbah. Berarti para hadirin sedang khusyu' dalam Khuthbah. 


Hampir sama, para hadirin yang ada di masjid ini, mengklaim ikut prosesi ibadah Jum’at, namun realitanya sedang khusyu' dengan smartphonenya. Di bagian tengah ada yang sedang menscrool instagramnya. Di bagian belakang ada yang sedang membangun mimpi. Di bagian samping ada yang sedang chatting via WhatsApp. Di bagian teras masjid ada yang sedang main game online atau bahkan bisnis online. Astaghfirullah. Itu namanya khusyu' dengan smartphonenya, sampai-sampai khathib sudah menyindir seperti ini masih tidak sadar, terus saja main smartphonenya. 


Khathib berpesan, Khuthbah Jumat itu berbeda dengan kajian atau majelis ta'lim. Saat Khuthbah Jumat, seakan kita semua ini dalam status shalat. Seolah-olah. Kita mesti khusyu' dengan khuthbah, tidak boleh yang lain. Begitu Khuthbah selesai, kita pun wajib berusaha khusyu' dalam shalat Jum'at. 


Lagipula, Khuthbah Jum'at rata-rata berlangsung sekira 15 sampai 20 menit. Interaksi dengan smartphone itu silakan 12 jam sehari, selebihnya untuk tidur, mengaji, bercengkrama dengan anak-istri, bekerja, dan ibadah-ibadah lainnya. 


Ma'asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah

Shalat Jum’at yang hanya satu kali sepekan saja, apakah kita sampai hati untuk melangsungkannya secara asal-asalan, asal gugur kewajiban? Kita semua sadar, saat kita menghadiri sebuah acara dimana seorang pejabat atau atasan kita yang kita hormati memberikan sebuah paparan terkait sebuah proyek dengan nilai ekonomis tinggi, saat itu kita pasti akan menghadirinya dengan khidmat, serius, konsentrasi, persiapan matang. Itu namanya khusyu' dengannya. 


Shalat Jum’at sudah sewajarnya kita selenggarakan dengan khidmat, serius, konsentrasi. Pun demikian dengan shalat lima waktu atau shalat fardhu dan shalat-shalat lainnya yang bersifat tathawwu' (anjuran). Kita seyogyanya berupaya untuk senantiasa menjaga kekhusyu'an. 


Mengapa kita mesti berupaya khusyu' dalam setiap shalat? Karena nilai shalat kita juga sesuai kekhusyu'an kita. Dari Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرِفُ وَمَا كُتِبَ لَهُ إِلاَّ عُشْرُ صَلاَتِهِ تُسْعُهَا ثُمُنُهَا سُبُعُهَا سُدُسُهَا خُمُسُهَا رُبُعُهَا ثُلُثُهَا نِصْفُهَا

"Ketika seseorang selesai dari shalatnya, tsawab yang dia dapatkan hanya 1/10 shalatnya, atau 1/9 atau 1/8 atau 1/7 atau 1/6 atau 1/5 atau ¼ atau 1/3, atau setengahnya." [Sunan Abu Dawud no. 796]


Ma'asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah

Apakah shalat itu hanya sah jika khusyu' saja dan tidak sah jika tidak khusyu'? Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat orang yang tidak sempurna shalatnya dan tidak thuma’ninah dalam melaksanakannya, beliau menyuruhnya untuk mengulangi shalatnya, beliaupun bersabda, 

إِذَ قُمْتَ إِلَى الَّصَّلاَةِ فَأَسْبِغِ الْوُضُوْءَ ثُمَّ اسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَاْ مَاتَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَع حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلاَتِكَ كُلِّهَا

“Jika engkau hendak mendirikan shalat, sempurnakanlah wudhu, lalu berdirilah menghadap kiblat kemudian bertakbirlah (takbiratul ihram), lalu bacalah ayat-ayat Al-Qur’an yang mudah bagimu, kemudian ruku’lah sampai engkau tenang dalam posisi ruku, lalu bangkitlah (berdiri dari ruku’) sampai engkau berdiri tegak, kemudian sujudlah sampai engkau tenang dalam posisi sujud, lalu bangkitlah (dari sujud) sampai engkau tenang dalam posisi duduk. Kemudian, lakukan itu semua dalam semua shalatmu”. [Shahih Al-Bukhari]


Jadi, lakukan saja shalat sebanyak-banyaknya, nanti Allâh Al-Wahab yang akan membuat kita khusyu'. Shalat hanya batal kalau kita tidak thuma'ninah. Shalat tanpa khusyu' 100 % tetap sah. Namun jika 100 % shalat tidak khusyu' sama sekali, ulangilah shalat! Yang menjadi kewajiban dalam shalat adalah thuma'ninah (tenang dan perlahan agar sempurna) dalam setiap rukun shalat. 


Ma'asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah

Khusyu' memang berat. Khusyu’ hanya ringan bagi orang-orang yang yakin dengan Allah dan sadar pasti akan bertemu dengan Allah Al-Hakam. Kita akan amat sangat sulit untuk khusyu' manakala kita masih merasa beraneka kesibukan dunia ini merupakan bukti bahwa dunia ini merupakan kehidupan yang sebenarnya, manakala kita ragu Allâh Al-Qadir bisa melakukan apa saja yang dikehendaki-Nya tanpa harus mematuhi cara dan logika makhluq, manakala kita tidak begitu care dengan nasib kita saat berada di hadapan-Nya. 


Sesungguhnya, shalat khusyu' bukan shalat yang dilakukan dengan memejamkan mata, menutup mulut dan mengosongkan pikiran. Kalau seperti itu namanya meditasi. Memang shalat dengan memejamkan mata itu boleh ketika ada hal-hal yang mengganggu konsentrasi. Tapi memejamkam mata sepanjang shalat itu makruh, sebagaimana pernah saya jelaskan dalam salah satu tulisan saya.


Shalat khusyu' juga bukan shalat dengan membayangkan diri kita sedang berada di alam lain. Shalat khusyu' pula bukanlah shalat yang dilakukan dengan sangat cepat dengan dalih mencegah pikiran memikirkan hal-hal selain shalat. Dan masih banyak praktek-praktek shalat yang digadang-gadang sebagai shalat yang khusyu' padahal tidak sesuai standar. 


Mudahnya, khusyu' adalah keadaan jiwa benar-benar menikmati apa yang sedang dikerjakan. Bekerja yang khusyu' adalah kita betul-betul menikmati apa yang sedang kita kerjakan dan kita sempurnakan pekerjaan kita. Pengemudi maupun pembalap yang khusyu' kalau dia konsentrasi dalam berkendaraan. Konsentrasi yang dimaksud tentu bukan berarti matanya tertutup atau telinganya disumbat sehingga tidak melihat atau mendengar apapun, agar konsentrasi. Malah bila dia melakukan hal-hal di atas, besar kemungkinan akan terjadi kecelakaan di jalan. Sebab apa yang dilakukannya bukan konsentrasi, melainkan menutup diri dari semua petunjuk dan lalu lalang keadaan di jalan.


Ma'asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah

Pasti kita sepakat menjawab bahwa Nabi Muhammad adalah orang yang paling khusyu' dalam shalat. Maka definisi dan standarisasi khusyu' yang benar hanyalah semata-mata yang paling sesuai dengan shalat beliau.


Kita tidak dibenarkan untuk membuat definisi dan standar shalat khusyu' sendiri menurut logika serta khayal kita. Sebab nanti akan muncul ribuan bahkan jutaan definisi shalat khusyu' yang sangat beragam, bahkan satu dengan lainnya saling bertolak-belakang.


Satu-satunya rujukan dalam masalah shalat dan kekhusyu'an di dalam shalat hanyalah apa yang pernah dikerjakan oleh Rasulullah. Bahkan beliau tegaskan lagi dengan sabdanya, "Shalatlah kalian sebagaimana shalatku yang kalian lihat." Rasulullah melakukan shalat dengan berbagai keadaan, diantaranya,


Nabi shalat dengan menggendong bayi. Nabi memperlama sujud karena dinaiki. Nabi mempercepat shalat karena mendengar tangisan bayi. Nabi mencegah orang lewat di depannya. Nabi membunuh kalajengking dan ular saat shalat. Nabi pernah lupa dalam gerakan shalat dan kemudian melakukan sujud sahwi. Nabi mengajarkan bertasbih bagi jama'ah pria dan bertepuk bagi jama'ah wanita jika imam shalat salah dalam gerakan shalat.


Nabi mengajarkan shalat khauf yaitu shalat dengan berjama'ah ketika peperangan. Nabi shalat nafilah/sunnah di atas unta. Nabi memindahkan kaki istrinya yang sedang tidur di area shalat beliau. Nabi menjawab salam saat shalat dengan isyarat tangan. Nabi mewajibkan makmum mengikuti gerakan imam shalat. Aisyah istri Nabi memegang mushaf saat membaca surat-surat dalam shalat. Kata Nabi, senyum saat shalat tidaklah membatalkan. Nabi membolehkan orang yang shalat membersihkan tempat sujud yang kotor asalkan gerakannya tidak berulang-ulang. Nabi melirikkan mata tanpa menoleh saat shalat. 


Nabi membukakan pintu saat shalat dan membolehkan makmum berjalan jika ada makmum lain datang. Nabi shalat di atas mimbar ketika sujud turun dari atas mimbar dan sujud di bawah. Nabi shalat dengan memakai sandal dan pernah melepas sandal karena diberitahu Malaikat Jibril ada najis dalam sandal beliau.


Nabi mendengar para shahabat yang berlarian karena terlambat dan tidak mau tertinggal raka'at shalat. Nabi menganjurkan saat sujud dan setelah tasyahhud + shalawat untuk berdoa apa saja sesuai doa yang diajarkan beliau. Nabi mencekik jin jahat saat shalat. Nabi memperbolehkan shalat sembari duduk atau berbaring bagi orang yang sakit.


Demikianlah shalat Nabi. Jelas tidak ada satupun muslim yang berani menjustis shalat Nabi adalah tidak khusyu’. Kalau ada yang berani, maka murtad dari Islam. Baiklah, marilah kita lakukan shalat yang khusyu’ sebagaimana shalatnya Rasulullah.


Semoga Allâh Al-Mannan memberikan kepada kita anugerah kekhusyu'an dalam setiap shalat. Aaamiiin ya Rabbal-'Alamin. 


وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ (١٣٣)


بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ . أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ . فَاسْتَغْفِرُوْهُ ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.


Khuthbah Tsaniyah

اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا أَمَّا بَعْدُ 

فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِى بَكْرٍ وَعُمَر وَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ   

اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَالدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ.

اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ.   رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَاوَاِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.   

عِبَادَ اللهِ ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ


Follow instagram.com/pejuangshalatsunnah untuk mendapatkan booster semangat merutinkan shalat wajib dan shalat sunnah.

Kamis, 02 Januari 2020

Bisnis Industri Jual Beli Mushaf Kitab Suci Al-Quran Bukan Menjual Ayat-Ayat Allah

🛍🛍🛍🛍🛍🛍🛍🛍🛍🛍🛍🛍🛍🛍

🇯 🇺 🇦 🇱  🇧 🇪 🇱 🇮  
🇲 🇺 🇸 🇭 🇦 🇫  🇰 🇮 🇹 🇦 🇧  
🇸 🇺 🇨 🇮  🇦 🇱 🇶 🇺 🇷 🇦 🇳
 🇧 🇺 🇰 🇦 🇳  🇲 🇪 🇳 🇯 🇺 🇦 🇱  
🇦 🇾 🇦 🇹  🇦 🇾 🇦 🇹  
🇦 🇱 🇱 🇦 🇭 

🛍🛍🛍🛍🛍🛍🛍🛍🛍🛍🛍🛍🛍🛍

#⃣ #broadcastquantumfiqih
No.: KS/2/I/20/QUFI
Topik: 2⃣ _Inspirasi Al-Quran_
Rubrik: _quantumfiqihmuamalah_

🇧‌🇨‌🇶‌🇺‌🇫‌🇮‌

*Jual Beli Mushaf Kitab Suci Al-Quran Bukan Menjual Ayat-Ayat Allah*

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
🕋 Terdapat banyak dalil yang melarang menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit. Diantaranya, firman Allah Al-Karim,
وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا وَإِيَّايَ فَاتَّقُونِ
_"Janganlah kalian menjual ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit, dan bertaqwalah hanya kepada-Ku."_ *[QS. Al-Baqarah: 41]*

📒 'Abdullah bin Mubarak mengatakan, dari Harun bin Yazid, bahwa Al-Hasan Al-Bashri pernah ditanya tentang makna firman Allah, _“tsamanan qalilan…”_ (harga yang sedikit). Lalu beliau mengatakan,
الثمن القليل الدنيا بحذافيرها
“At-Tsaman Al-Qalil (harga murah) adalah dunia berikut semua isinya.” *[Tafsir Ibnu Katsir, 1/243]*

⛺ Sementara makna, ‘Jangan kalian menjual’ adalah jangan menukar (i'tiyadh). Sehingga makna ayat, janganlah kalian menukar ayat Allah untuk mendapatkan bagian dari kehidupan dunia. Konteks ayat ini turun berkenaan ulah sebagian orang dari kalangan Bani Israil yang menyembunyikan kebenaran ayat suci demi meraup keuntungan duniawi, dan mereka tidak mau beriman kepada ayat suci yang dibawa oleh Nabi Muhammad karena takut lenyap kenikmatan duniawi yang selama ini mereka terima. 

🎬 Imam Al Qurthubi berujar, "Dan ayat ini , walaupun khusus untuk Bani Israil, akan tetapi juga mencakup semua orang yang berbuat seperti perbuatan mereka. Maka barang siapa yang mengambil uang suap untuk memanipulasi suatu hak, atau menghilangkannya, atau tidak mau mengajar sesuatu yang wajib diajarkannya kepada orang lain, padahal itu menjadi kewajibannya kecuali dengan meminta upah dari pekerjaannya itu, maka sungguh termasuk dalam larangan ayat di atas. Wallahu A’lam." *[Al Jami’ Li Ahkam Al Qur’an , (Beirut : Dar Al Kutub Al Ilmiyah) 1996, Cet, ke-5, Juz I, hlm : 228-229]*

🎪 Jadi, ayat ini dan semacamnya, bukan bermakna jangan menjual mushaf kitab suci Al-Quran dengan harga yang murah, dan tidak juga bermakna sebaliknya, "Juallah ayat Allah dengan harga yang mahal semahal-mahalnya."

🏵 Faktanya, saat memperjualbelikan mushaf kitab suci Al-Qur`an, kita bukan sedang berniat untuk memperjualbelikan ayat-ayat Allâh, melainkan kita berniat untuk memperjualbelikan jasa kita dan produk karya kita, jasa dan produk yang berupa mushaf, dimana di dalamnya kita sekaligus menjual kertas, karton, lem, sampul, pita, hasil cetakan Khat, tinta, plastik, tali, jasa desain, jasa pengertian, jasa terjemah, jasa layout,  jasa promosi (i'lan), jasa distribusi, jasa pengiriman, jasa potong kertas, jasa penjilidan, dan lain-lain. 

📚 Diuraikan oleh An-Nawawi, 
وممن قال : لا يكره بيعه وشراءه الحسن البصري وعكرمة والحكم بن عتبة وهو مروي عن ابن عباس. وكرهت طائفة من العلماء بيعه وشراءه وحكاه ابن المنذر عن علقمة وابن سيرين والنخعي وشريح ومسروق وعبد الله بن يزيد
“Sebagian yang berkata, ‘Tidak makruh menjual dan membeli mushaf,’ adalah Al-Hasan Al-Bashri, Ikrimah, Al-Hakam bin Utbah, dan ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Sebagian golongan ulama memakruhkan menjual dan membeli mushaf. Ini diceritakan Ibnu al-Munzir dari Alqamah, Ibnu Sirin, Nakha’i, Syuraih, Masruq dan Abdullah bin Yazid.” *[At-Tibyan fi Adab Hamalah Al-Qur`an]* 

📓 Ditegaskan oleh Ibnu Qudamah, "Al-Hasan Al-Bashri, Al-Hakam, Ikrimah, Asy-Syafii, dan para ulama ashabur rayi (ulama Kufah) membolehkan menjual mushaf Al-Quran karena objek jual belinya pada kulit dan kertasnya. Dan menjual itu hukumnya boleh." *[Al-Mughni, 4/331]* 

📺 Syaikh Prof. Dr. Khalid Al Musyaiqih menerangkan, "Untuk memproduksi mushaf dibutuhkan kertas, penjilidan, pencetakan, semuanya tentu butuh biaya. Jika demikian, tidak mengapa ada biaya untuk memperoleh mushaf tersebut." *[Al Mukhtashar fi Al Mu’amalat, hal. 10, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan tahun 1431 H.]*

🛍 Bila jual beli mushaf diharamkan, maka patut pula diharamkan jual beli layanan Umrah-Haji, jual beli kitab-kitab keislaman, jual beli segala macam perlengkapan masjid, jual beli apa saja yang menjadi kebutuhan dakwah, jual beli hewan qurban dan aqiqah, jual beli bahan mahar, jual beli alat shalat, dan lain sebagainya.

🌸 Hanya orang-orang yang tidak suka agama Allâh tersebar di muka bumi di seluruh manusia, yang menuduh SEMUA Dai sebagai penjual ayat-ayat Allâh, yang menuduh SEMUA Ulama sebagai musang berbulu domba, menuduh SEMUA Ustadz sebagai penipu berkedok agama. 

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📺 Follow aneka medsos kami di kontakk.com/@quantumfiqih

🌸 Telah dibuka *GUDANG KITAB SUCI* menjual lebih dari 73 varian produk terbitan Al-Qur`an dengan stok melimpah. Kepoin Instagram @gudangkitabsucialquran atau langsung order via https://wa.me/6282140888638?text=Assalamu%27alaikum. Kunjungi gudangkitabsuci.blogspot.com untuk belajar ilmu-ilmu seputar Al-Qur`an.

Amalan Paling Utama Adalah Al-Hal wa Al-Murtahil Yaitu Mengkhatamkan Al-Quran Lalu Langsung Memulai Lagi Dari Surah Al-Fatihah

🕋🕋🕋🕋🕋🕋🕋🕋🕋🕋🕋🕋🕋🕋

🇦‌🇲‌🇦‌🇱‌ 🇵‌🇦‌🇱‌🇮‌🇳‌🇬‌ 
🇩‌🇮‌🇨‌🇮‌🇳‌🇹‌🇦‌🇮‌ 🇦‌🇱‌🇱‌🇦‌🇭‌ 
🇾‌🇦‌🇮‌🇹‌🇺‌ 
🇲‌🇪‌🇳‌🇬‌🇰‌🇭‌🇦‌🇹‌🇦‌🇲‌🇰‌🇦‌🇳‌ 
🇦‌🇱‌🇶‌🇺‌🇷‌🇦‌🇳‌ 🇱‌🇦‌🇱‌🇺‌ 
🇲‌🇪‌🇲‌🇺‌🇱‌🇦‌🇮‌ 🇱‌🇦‌🇬‌🇮‌

🕋🕋🕋🕋🕋🕋🕋🕋🕋🕋🕋🕋🕋🕋

#⃣ #broadcastquantumfiqih
No.: TI/5/XII/QUFI
Topik: 5⃣ _Tuntunan Ibadah_
Rubrik: _quantumfiqihibadah_

🇧‌🇨‌🇶‌🇺‌🇫‌🇮‌ 

*Amal Paling Dicintai Allah Yaitu Mengkhatamkan Al-Quran Lalu Memulai Lagi*

🚙 Mengkhatamkan 30 juz Al-Quran merupakan satu diantara amalan mulia yang patut kita prioritaskan dalam kehidupan ini. Mungkin semenjak akil baligh kita baru sekali atau dua kali khatam. 

🛍 Nah, kebetulan jika kita sedang berada di Tanah Suci untuk berhaji, maka coba kita khatamkan Al-Qur`an. Setidaknya kita berusaha, jika berhasil khatam, alhamdulillah. Sungguh kenangan yang mengesankan.

🎁 Tidak hanya saat berhaji atau berumrah, di manapun kita berada, tetap amat sangat dianjurkan mengkhatamkan 30 juz Al-Quran dalam durasi waktu yang tidak lama. Entah di di kampung atau di kota, di sekolah atau di kantor, di atas kasur atau di dalam kendaraan, di rumah atau di masjid, di luar pulau atau di luar negeri, di bawah laut atau di luar angkasa.

🌐 Mengkhatamkan Al-Qur’an merupakan sunnah Rasulullah yang tidak layak disepelekan. Hal ini tergambar dari hadits berikut.

📜 Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« اقْرَإِ الْقُرْآنَ فِى شَهْرٍ » . قُلْتُ إِنِّى أَجِدُ قُوَّةً حَتَّى قَالَ « فَاقْرَأْهُ فِى سَبْعٍ وَلاَ تَزِدْ عَلَى ذَلِكَ »
“Bacalah (khatamkanlah) Al Quran dalam sebulan.” ‘Abdullah bin ‘Amr lalu berkata, “Aku mampu menambah lebih dari itu.” Beliau pun bersabda, _“Bacalah (khatamkanlah) Al Qur’an dalam tujuh hari, jangan lebih daripada itu.”_ *[Shahih Al-Bukhari No. 5054]*

📜 Dari Abdullah bin Amru bin Ash, beliau berkata, “Wahai Rasulullah, berapa lama aku sebaiknya membaca Al-Qur’an?” Beliau menjawab, “Khatamkanlah dalam satu bulan.” Aku berkata lagi, “Sungguh aku mampu lebih dari itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Khatamkanlah dalam dua puluh hari.” Aku berkata lagi, “Aku masih mampu lebih dari itu, wahai Rasulullah.” Beliau menjawab, “Khatamkanlah dalam lima belas hari.” “Aku masih lebih mampu lebih dari itu, wahai Rasulullah.” Beliau menjawab, “Khatamkanlah dalam sepuluh hari.” Aku menjawab, “Aku masih lebih mampu lagi, wahai Rasulullah.” Beliau menjawab, “Khatamkanlah dalam lima hari.” Aku menjawab, “Aku masih lebih mampu lagi, wahai Rasulullah.” Namun beliau tidak memberikan izin bagiku. *[Jami’ At-Tirmidzi]*

فعَنْ عَبْدِ اللَّهِ يَعْنِي ابْنَ عَمْرٍو قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ( لَا يَفْقَهُ مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ فِي أَقَلَّ مِنْ ثَلَاثٍ ).
📜 Dan dari Abdullah yaitu Ibnu Amr dia berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda, _”Tidak termasuk memiliki pemahaman orang yang membaca Al Qur’an kurang dari tiga hari”_ *[Jami’ At-Turmudzi no. 2949; Sunan Abu Dawud no. 1390; Sunan Ibnu Majah no. 1347]*

✈ Jadi waktu tercepat mengkhatamkan Al Quran adalah tiga hari. Ibnu Hajar menukil perkataan Imam An-Nawawi,
وَقَالَ النَّوَوِيّ : أَكْثَر الْعُلَمَاء عَلَى أَنَّهُ لَا تَقْدِير فِي ذَلِكَ ، وَإِنَّمَا هُوَ بِحَسَبِ النَّشَاط وَالْقُوَّة ، فَعَلَى هَذَا يَخْتَلِف بِاخْتِلَافِ الْأَحْوَال وَالْأَشْخَاص
“Imam Nawawi berkata, “Kebanyakan ulama berpendapat bahwa tidak ada batasan hari (paling cepat) dalam mengkhatamkan Al Qur’an, semuanya tergantung pada semangat dan kekuatan. Dan ini berbeda-beda satu orang dan lainnya dilihat dari kondisi dan person.” *[Fathul Bari, 9/97]*

🎡 Itu batasan minimal. Lalu batasan maksimalnya? Artinya adakah aturan mengenai berapa lama seseorang boleh tidak mengkhatamkan Al Quran? Atau, paling lambat berapa hari kita boleh belum menuntaskan bacaan 30 juz?

🕋 Ada Firman Allah,
وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا
_“Berkatalah Rasul (mengadu), "Ya Tuhanku, Sesungguhnya kaumku menjadikan Al Quran itu sesuatu yang diabaikan"._ *[QS. Al Furqon : 30]*

📻 Al-Imam Ahmad mengatakan bahwa waktu maksimal seorang mengkhatamkan Al Qur’an adalah empat puluh hari karena mengkhatamkannya melebihi dari waktu itu (40 hari) dapat mengakibatkan dirinya melupakan Al Qur’an dan dianggap telah meremehkan Al Qur’an… Dan apabila hal itu terjadi tanpa ada halangan dalam dirinya namun apabila dia memiliki halangan maka dia diberikan keleluasaan. *[Al Mughni juz II hal 374]*

📺 Tim Fatwa Majelis Ulama Qatar menetapkan, ...sebagian ulama berpendapat bahwa makruh hukumnya untuk menunda mengkhatamkan Al-Quran hingga lebih dari 40 hari tanpa ada udzur syar’i. Ini karena Rasulullah ﷺ pernah bersabda kepada Abdullah bin Amr,
اقْرَأْ الْقُرْآنَ فِي أَرْبَعِينَ
_“Khatamkanlah al-Qur'an selama empat puluh (hari),”_ *[Shahih At-Tirmizi no. 2947]*

📜Dari Abdullah bin Amr pernah bertanya kepada Rasulullah ﷺ,
فِي كَمْ يُقْرَأُ الْقُرْآنُ
“Berapa lama selesai membaca keseluruhan Al-Quran?” Maka Rasulullah ﷺ menjawab,
فِي أَرْبَعِينَ يَوْمًا
_“Dalam 40 hari,”_ *[Shahih Abu Dawud no. 1395]*

📚 Fatwa No: 86568 Tanggal: 8 Syawal 1424 (3 Desember 2003) *[http://www.islamweb.net/emainpage/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=86568]*

🏛 Semoga setelah ini kita semangat mengkhatamkan Al Quran tidak lebih dari masa 40 hari. Apalagi mengkhatamkan Al Quran adalah amalan mulia yang sangat dicintai Allah Al-Halim.

📜 Disampaikan oleh Ibnu ‘Abbas,
قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ الْحَالُّ الْمُرْتَحِلُ قَالَ وَمَا الْحَالُّ الْمُرْتَحِلُ قَالَ الَّذِي يَضْرِبُ مِنْ أَوَّلِ الْقُرْآنِ إِلَى آخِرِهِ كُلَّمَا حَلَّ ارْتَحَل
َAda seseorang yang bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, amalan apakah yang paling dicintai Allah?” Beliau menjawab, _“Al-Hall wa Al-Murtahil.”_ Orang ini bertanya lagi, “Apa itu al-hall wa al-murtahil, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, _“Yaitu yang membaca Al-Qur’an dari awal hingga akhir. Setiap kali selesai ia mengulanginya lagi dari awal.”_ *[Sunan At-Tirmidzi]*

قَوْلُهُ : ( الْحَالُّ الْمُرْتَحِلُ ) قَالَ الْجَزَرِيُّ فِي النِّهَايَةِ هُوَ الَّذِي يَخْتِمُ الْقُرْآنَ بِتِلَاوَتِهِ ثُمَّ يَفْتَتِحُ التِّلَاوَةَ مِنْ أَوَّلِهِ شَبَّهَهُ بِالْمُسَافِرِ يَبْلُغُ الْمَنْزِلَ فَيَحِلُّ فِيهِ ، ثُمَّ يَفْتَتِحُ سَيْرَهُ أَيْ يَبْتَدِئُهُ 
🏵 Diuraikan oleh Imam Al-Jazari dalam An-Nihayah fi Gharib Al-Hadits, al-hall wa al-murtahil ialah sebutan untuk orang yang membawa mengkhatamkan tilawah Al-Quran lalu mengulanginya dari awal lagi. Persis seperti traveller (musafir) yang tatkala sampai di suatu tempat istirahat di situ lalu tidak lama melanjutkan kembali perjalanannya.

وَكَذَلِكَ قُرَّاءُ مَكَّةَ إِذَا خَتَمُوا الْقُرْآنَ ابْتَدَءُوا وَقَرَءُوا الْفَاتِحَةَ وَخَمْسَ آيَاتٍ مِنْ أَوَّلِ الْبَقَرَةِ إِلَى وَأُولَئِكَ هُمِ الْمُفْلِحُونَ ثُمَّ يَقْطَعُونَ الْقِرَاءَةَ وَيُسَمُّونَ فَاعِلَ ذَلِكَ الْحَالَّ الْمُرْتَحِلَ ، أَيْ خَتَمَ القُرْآنَ ، وَابْتَدَأَ بِأَوَّلِهِ وَلَمْ يَفْصِلْ بَيْنَهُمَا بِزَمَانٍ ،
🏵 Dulu para Qari Makkah manakala usai mengkhatamkan Al-Quran mereka lanjut memulai dari awal lagi membaca Al Fatihah dan lima ayat pertama surah Al-Baqarah hingga ayat yang berbunyi wa ulaika humul-muflihun, baru menghentikan bacaan. Mereka menyebut, demikianlah makna aplikatif sebutan Nabi Al-Hall wa Al-Murtahil. Yaitu mengkhatamkan Al-Quran lalu membaca awal surah tanpa terjeda waktu sedikitpun.

وَقِيلَ أَرَادَ بِالْحَالِّ الْمُرْتَحِلِ الْغَازِي الَّذِي لَا يَقْفِلُ مِنْ غَزْوٍ إِلَّا عَقَّبَهُ بِآخَرَ . انْتَهَى . 
🏵 Ada juga ulama yang menyatakan, makna Al-Hall wa Al-Murtahil adalah pejuang jihad yang tidak menuntaskan sebuah peperangan kecuali mengakhiri perang yang lain pula.

قَالَ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ : الْمَقْصُودُ مِنَ الْحَدِيثِ السَّيْرُ دَائِمًا لَا يَفْتُرُ كَمَا يُشْعِرُ بِهِ كَلِمَةُ مِنْ أَوَّلِهِ إِلَى آخِرِهِ ، وَمِنْ آخِرِهِ إِلَى أَوَّلِهِ ، فَقَارِئُ خَمْسِ آيَاتٍ وَنَحْوِهَا عِنْدَ الْخَتْمِ لَمْ يُحَصِّلْ تِلْكَ الْفَضِيلَةَ ،
🏵 Sebagian ulama menerangkan, maksud hadits yaitu perjalanan yang nonstop tanpa jeda, makna ini seperti tersirat dari kalimat yang digunakan Nabi, “dari awalnya hingga akhirnya, dan dari akhirnya hingga awalnya. Adapun yang dilakukan sebagian Qari Makkah tersebut tidak berfadhilah sebagai amalan yang dicintai Allah. 

👑 Walhasil, kedua kesimpulan ini sama benarnya dan bisa kok dikolaborasikan. Baiklah, sekarang semangat mengkhatamkan Al-Quran?

📝 Disusun oleh
*H. BRILLY EL-RASHEED, S.PD. BIN H. YULIANTO*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📺 Dibuka kesempatan berdonasi untuk pembuatan APLIKASI KONSULTASI SYARIAH ANDROID GRATIS. Donasi yang masuk hingga 5/11/2018 Rp 75.000,-

📻 🇧‌🇨‌🇶‌🇺‌🇫‌🇮‌  membutuhkan bantuan komputer desktop bekas untuk mendukung program dakwah digital dan dakwah bil qalam. Alhamdulillah, hingga 8/11/2018 ada sumbangan Rp 80.000,-

📒 Donasi Mushalla #5 yang sudah masuk:
1 - Indriani Surabaya 13/11 Rp 250.000
2 - Leni Lamongan 11/11 Rp 50.000
3 - Ryan Gresik 10/11 Rp 20.000
4 - Iis Lamongan 12/11 Rp 25.000
5 - Hamba Allah Surabaya 16/11 Rp 100.000
6 - Putri Indie Surabaya 17/11 Rp 50.000
7 - Ardi Iriantono Surabaya 23/11 Rp 100.000
8 - Hamba Allah Surabaya 30/11 Rp 100.000
_Insyaallah dana yang terkumpul dipergunakan untuk pembelian sajadah._

📣 Telah diterima infaq PULSA untuk dakwah 🇧‌🇨‌🇶‌🇺‌🇫‌🇮‌ dari Ibu Liez pada 15 Nop. 2018 senilai Rp 25.000,-

🎙 Daftarkan diri mendapatkan broadcast whatsapp 🇧‌🇨‌🇶‌🇺‌🇫‌🇮‌  di *+62 821-4088-8638* dengan menyebutkan nama dan kota asal.

⚠ Jangan lupa simpan nomor ini dengan nama *KONSULTASI SYARIAH* agar bisa mendapatkan broadcast whatsapp dan tidak terlewat. Karena _jika nomor ini tidak disave di daftar kontak di smartphone Anda, maka akan tidak bisa mendapatkan broadcast._

Rabu, 01 Januari 2020

Proses Penyatuan Huruf (Lafazh & Bacaan) Al-Qur`an Pada Masa Kekhalifahan Empat Shahabat Nabi Yang Utama

Pada masa kekhalifahan Abu Bakar dan ‘Umar, para shahabat tidak risau dengan keberadaan variasi sistem bacaan Al-Qur`an ini, karena mereka paham sebab-musababnya. Yang dilakukan Abu Bakar adalah menghimpun lembaran-lembaran Al-Qur`an dengan urutan ayat dan surah sesuai bacaan Rasulullah. Faktor yang mendorong Abu Bakar melakukan hal itu adalah adanya kekhawatiran hilangnya sebagian Al-Qu`ran dikarenakan banyaknya penghafal Al-Qur`an yang syahid di medan jihad. Adapun di masa kekhalifahan ‘Umar bin Al-Khaththab, tidak ada kebijakan apapun terkait penjagaan otentisitas dan kelestarian Al-Qur`an.
Di masa kekhalifahan ‘Utsman bin ‘Affan, sistem bacaan (qira’ah) Al-Qur`an diseragamkan, yang semula beragam sesuai riwayat yang sampai kepada Rasulullah. Sistem bacaan Al-Qur`an ini awalnya tidak menjadi dilema. Mayoritas shahabat paham, variasi tersebut memang berasal dari Nabi dan tidak harus dipertetangkan.
Namun ada sebagian shahabat yang kurang memahami hal itu, dikarenakan -mungkin- mereka belum mengetahui otentisitas variasi tersebut dari Nabi. Sehingga sebagian shahabat ini menganggap qira’ahnya lebih baik dari yang lain dan menyalahkan shahabat yang qira’ahnya berbeda.
‘Utsman bin ‘Affan menangkap sinyal benih-benih perpecahan jika fenomena ini dibiarkan. Beliau akhirnya memutuskan untuk menyeragamkan qira’ah kaum muslimin dalam satu qira’ah. Keputusan ini bukanlah bid’ah, yang semuanya dhalalah (sesat), juga bukan bid’ah hasanah (baik), tapi sunnah, karena Rasulullah telah memberikan legitimasi spesial untuk keempat khulafa` ar-rasyidin, dan Rasulullah menyerukan untuk mengambil sunnah beliau sendiri dan sunnah khulafa` ar-rasyidin.
Kronologi pengambilan keputusan ini bermula tatkala Hudzaifah bin Al-Yaman turut serta dalam perang bersama penduduk Iraq, melawan penduduk Syam untuk membebaskan kota Armenia dan Adrobijan. Hudzaifah mendapati muslim Syam membaca Al-Qur`an dengan riwayat Miqdad bin Aswad, Abu Ad-Darda`, dan Ubay bin Ka’b, sementara muslim Iraq biasa dengan qira’ah riwayat ‘Abdullah bin Mas’ud dan Abu Musa Al-Asy’ari.
Melihat hal itu, Hudzaifah berinisiatif menghadap ‘Utsman dan berkata, “Wahai Amirul Mu`minin, selamatkan umat ini sebelum mereka berselisih dalam Al-Qur`an, seperti perselisihan Yahudi dan Nashrani.” Hudzaifah lantas melaporkan apa yang dia saksikan.
‘Utsman kemudian mengumpulkan para shahabat untuk meminta pendapat mereka. ‘Utsman mengemukakan idenya, yaitu menulis Al-Qur`an dalam satu qira’ah dan memerintahkan kaum muslimin di seantero dunia untuk membaca Al-Qur`an dengan qira’ah tersebut, tidak dengan qira’ah yang lain, kendati shahih dari Nabi, guna menutup pintu perpecahan yang eksesnya sangat fatal. ‘Utsman memandang langkah ini mampu meredam dan mencegah permusuhan antarmuslim.
Selanjutnya ‘Utsman mengirim utusan kepada Hafshah, meminta lembaran-lembaran Al-Qur`an yang dulu dikodifikasi oleh Zaid bin Tsabit atas perintah Abu Bakar Ash-Shiddiq. Dulunya lembaran-lembaran ini disimpan Abu Bakar sepanjang hayatnya, kemudian oleh ‘Umar bin Al-Khaththab, dan setelah ‘Umar wafat, lembaran Al-Qur`an tersebut diambil alih oleh putrinya sendiri, Hafshah, yang juga salah seorang istri Rasulullah.
Setelah diterima, ‘Utsman memberi mandat kepada Zaid bin Tsabit, ‘Abdullah bin Zubair, Sa’id bin Al-‘Ash, dan ‘Abdur Rahman bin Harits bin Hisyam untuk menyalinnya menjadi beberapa mush-haf. ‘Utsman memerintahkan tidak menggunakan titik dan harakat, supaya Al-Qur`an yang tertulis tersebut bisa memuat varian huruf yang lain. ‘Utsman berpesan, apabila ditemukan perbedaan dalam suatu masalah, hendaknya ditulis dalam ejaan Quraisy. Mereka pun melaksanakannya.
Setelah selesai, ‘Utsman mengembalikan lembaran-lembaran Al-Qur`an tadi kepada Hafshah, kemudian ‘Utsman memerintahkan mengirimkan mush-haf-mush-haf salinan, yang kemudian disebut mush-haf imam, ke beberapa wilayah kaum muslimin. Mush-haf imam ini disebar ke Makkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan satu mush-haf tetap di Madinah. Selain tujuh mush-haf ini yang masih tersebar di tengah-tengah kaum muslimin dan yang berbeda dengan mush-haf imam, dihilangkan dengan cara dibakar. Semua shahabat menyepakati penulisan ini.
Kisah ini tercatat dalam Fat-h Al-Bari, karya Ibnu Hajar, 8/344 no. 4679, 9/10 no. 4987, dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah, karya Ibnu Katsir, 7/217, dalam Tarikh Al-Khulafa`, karya As-Suyuthi, hal. 77. Terwujudlah persatuan, sirnalah perselisihan dan perpecahan. Dengan karunia Allah, kemudian karena kebijakan ‘Utsman, semua qalbu menjadi satu.

Ditulis oleh UBER (akronim dari Ust. H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.)

Sejarah Qira'ah Al-Qur`an Yang Semula Berupa Tujuh Huruf (Varian Lafazh/Bacaan) Namun Disatukan oleh 'Utsman bin 'Affan Demi Keamanan

Ketika pertama kali diturunkan oleh Malaikat Jibril, Al-Qur`an hanya menggunakan satu varian huruf saja. Namun di kemudian hari, secara gradual, Malaikat Jibril menurunkan varian-varian huruf Al-Qur`an lainnya kepada Nabi Muhammad, sehingga berjumlah tujuh varian huruf.
Dari Ubai bin Ka’b, ia berkisah, “Aku ada di dalam masjid (Nabawi). Seseorang masuk untuk shalat dan membaca Al-Qur`an dengan bacaan yang aku ingkari. Masuk lagi orang lain dan membaca Al-Qur`an dengan bacaan yang berbeda dengan orang pertama. Setelah kami semua menyelesaikan shalat, kami semua masuk menemui Rasulullah. Saya mengadu, “Orang ini Al-Qur`an dengan bacaan yang aku ingkari. Masuk lagi orang lain dan membaca Al-Qur`an dengan bacaan yang berbeda.” Maka Rasulullah menyuruh mereka berdua membaca. Nabi memuji yang mereka berdua lakukan. Dalam jiwaku muncul pendustaan padahal aku tidak berada dalam kejahiliyyahan. Rasulullah melihat apa yang meliputiku, ketika itu Rasulullah langsung mengusap dadaku... Kemudian Rasulullah berkata kepadaku, “Wahai Ubai, telah diutus malaikat Jibril kepadaku oleh Allah untuk memerintahku membaca Al-Qur`an dalam satu bacaan. Maka aku meminta keringanan bagi umatku. Jibril kembali untuk yang kedua kali, “Bacalah Al-Qur`an dalam dua bacaan.” Maka aku meminta keringanan bagi umatku. Jibril kembali untuk yang ketiga kali, “Bacalah Al-Qur`an dalam tujuh bacaan.” Terakhir Jibril menyampaikan pesan dari Allah, “Pada setiap permohonan keringanan yang engkau sampaikan ada kesempatan bagimu untuk meminta kepada-Ku.” (Maka aku memohon,) “Wahai Allah ampunilah umatku, wahai Allah ampunilah umatku, karena untuk yang ketiga itu semua makhluk membutuhkan diriku hingga Nabi Ibrahim sekalipun.”.” [Shahih Muslim no. 1356; Shahih Al-Jami’ no. 7841]
Dari Ibnu ‘Abbas, Nabi mengisahkan, “Jibril membacakan Al-Qur`an kepadaku dengan satu huruf, lalu aku meminta tambahan kepadanya, dan dia menambahkan. Dan aku masih saja meminta tambahan, Jibril juga terus menambahkan, sampai berakhir pada tujuh huruf.” [Shahih Al-Bukhari no. 3047; Shahih Muslim no. 879. Shahih Al-Jami’ no. 1162]
Yang dimaksud varian huruf Al-Qur`an adalah cara baca yang berbeda-beda dalam pengucapan, namun memiliki kesamaan makna. Ada pula yang tidak sama maknanya, tapi hanya merupakan perbedaan variatif, bukan kontradiktif apalagi paradoksal. Entah apa yang melatarbelakangi Rasulullah meminta varian huruf Al-Qur`an tersebut. Yang pasti itu adalah kebaikan yang beliau inginkan, atas bimbingan langsung dari Allah, bukan keburukan ataupun kesia-siaan.
Berkata Asy-Syaikh Doktor Muhammad Musa Nashr dalam Fadha’il Al-Qur`an wa Hamalatihi fi As-Sunnah Al-Muthahharah, Hadits-hadits tentang turunnya Al-Qur`an dengan tujuh huruf di atas banyak diperselisihkan maknanya oleh para ulama, hingga mencapai tiga puluh lima pendapat. Namun yang dirajihkan oleh Ibnu Al-Jazri, tujuh huruf tersebut bervariasi dalam tujuh aspek, tidak lebih. Beliau berkata, “Saya sulit memahami hakekat hadits ini, sehingga saya terus memikirkan dan menelitinya selama lebih dari tiga puluh tahun. Hingga akhirnya Allah membuka pemahaman saya dengan sesuatu yang mungkin saja benar, insya Allah. Saya telah menelusuri semua jenis qira’ah, baik yang shahih, syadz, dha’if dan munkar. Ternyata titik variasinya terletak pada tujuh aspek, tidak lebih. Tujuh aspek tersebut adalah,
Pertama: Perbedaan terletak pada harakatnya tanpa ada perubahan makna dan bentuk tulisan. Contoh yahsabu dan yahsibu.
Kedua: Perbedaan terletak pada harakat yang diikuti dengan berubahnya kedudukan i’rab sehingga bertukar antara yang menjadi subyek dan obyek, tetapi bentuk tulisannya tetap. Contoh: Dalam surah Al-Baqarah ayat no. 37, ada qira’ah yang menjadikan kata Adam sebagai subyek dan ada qira’ah yang menjadikannya sebagai obyek.
Ketiga: Perbedaan terletak pada huruf yang diikuti dengan perubahan makna namun bentuk tulisannya masih tetap. Contoh: tablu (menguji) dan tatlu (membaca).
Keempat: Kebalikan dari poin ketiga, di mana perbedaan terletak pada bentuk tulisan, bukan maknanya. Contoh: shirath (jalan) dan sirath (jalan).
Kelima: Perbedaan terletak pada huruf dan bentuk tulisan. Contoh: ya’tali (mengabaikan) dan yat`ali (mengabaikan).
Keenam: perbedaan terletak pada kata mana yang harus didahulukan dan mana yang harus diakhirkan. Contoh: fayaqtuluna wa yuqtaluna dan fayuqtaluna wa yaqtuluna.
Ketujuh: Perbedaan terletak pada penambahan dan pengurangan. Contoh: wa ausha (dan berwasiat) dan wa washsha (dan berwasiat).
Inilah tujuh aspek yang menjadi titik perbedaan qira’ah (tujuh huruf Al-Qur`an). Atau dengan kata lain, berbagai perbedaan qira’ah yang ada tidak pernah keluarg dari tujuh aspek ini.” [An-Nasyr fi Al-Qira’at Al-‘Asyr, Ibnu Al-Jazri, 1/26]

Ditulis oleh UBER (akronim dari Ust. H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.)

Haram Membawa Masuk Mushaf Kitab Suci Al-Qur`an Ke Dalam Toilet Yang Mengandung Najis

Al-‘Allamah Al-Adzra’i (salah satu ulama syafi’iyah abad ke 7 H) berkata: “Namun pendapat yang lebih tepat adalah keharaman memasukkan mushaf atau yang semisalnya kedalam WC tanpa adanya faktor darurat untuk itu, sebagai bentuk penghargaan dan pengagungan terhadapnya”. [Mughni Al-Muhtaj: 1/155]
Al-‘Allamah Al-Buhuti (imam madzhab hanabilah abad ke 11 H) berkata: “Haram hukumnya masuk ke WC dengan membawa mushaf kecuali diperlukan, Penulis kitab Al-Inshaf (Al-Mardawai) berkata: Tidak ada keraguan akan keharaman (memasukkan mushaf ke WC) secara pasti, dan hal ini harusnya dipahami oleh setiap orang yang berakal”. [Kasyf Al-Qanna’: 1/60]

Shalat Dengan Memegang dan Membaca Mushaf Kitab Suci Al-Qur`an Adalah Boleh Dalam Madzhab Syafi'iyyah dan Hanabilah


Syafi’iyyah dan Hanabilah menyatakan bolehnya membaca Al-Quran dari mushaf ketika shalat. Imam Ahmad mengatakan, seseorang tidak masalah ikut shalat bersama orang-orang dimana dia melihat mushaf. Imam Ahmad ditanya, “Apakah juga dalam shalat fardhu?” “Aku belum pernah mendengar ada yang mempermasalahkannya,” jawab Imam Ahmad.
Az-Zuhri ditanya tentang orang yang membaca mushaf saat  shalat pada Ramadhan. Az-Zuhri menjawab, “Adalah orang-orang terbaik diantara kami biasa shalat sambil membaca mushaf.” Pernyataan Az-Zuhri ini ada di Al-Mudawwanah Al-Kubra (1/288) dan Al-Mughni (1/355) karya Ibnu Qudamah.
Dalam kitab Syarh Raudh Ath-Thalib 1/183, Syaikhul Islam Zakariyya Al-Anshari Asy-Syafi’i menyatakan, membaca mushaf sewaktu shalat walaupun membolak-balikkan lembarannya kadang-kadang, tidaklah membatalkan shalat karena perbuatan tersebut ringan dan juga tidak berkesinambungan dan tidak memalingkan orang yang shalat dari shalatnya, sementara itu, perbuatan kecil yang membatalkan shalat jika dilakukan secara banyak dan sengaja tanpa hajat adalah makruh. [Mughni Al-Muhtaj 1/156]
Ulama Syafi’iyyun berpendapat bahwa orang yang shalat jika hafal walaupun membaca dari mushaf, walaupun membolak-balikkan lembaran-lembarannya kadang-kadang, itu tidak membatalkan shalatnya, karena termasuk perbuatan yang ringan dan tidak berturut-turut sehingga tidak memalingkannya dari shalat. [Asna Al-Mathalib 1/183]
Menurut Syafi’iyyun dan Hanabilah, boleh baik imam atau sendiri, fardhu atau sunnah, hafal atau tidak. Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni menukil dari Atha dan Yahya Al-Anshari. Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ (4/27) sependapat, “Seandainya dia membaca Al-Qur`an dari mushaf, shalatnya tidak batal, hafal atau tidak. Bahkan wajib, andaikata tidak hafal Al-Fatihah. Membukanya kadang-kadang, juga tidak membatalkan shalat.”
Riwayat Aisyah diimami budaknya yang bernama Dzakwan dengan membaca dari mushaf ini disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari secara mu’allaq dan dimuttashilkan sanadnya oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya (2/235) dan oleh Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra (2/253).
Kalau ditinjau menurut kaedah fiqh, “Al-Wasail lahaa hukmul Maqashid” Ini diperbolehkan.
Al-‘Allamah Manshur Al-Bahuti Al-Hanbali dalam Kasysyaful Qina’ (1/384), “Dia boleh membaca dari mushaf walaupun hafal… sama saja fardhu atau sunnah. Ini juga merupakan pendapat Ibnu Hamid.”
Yang makruh adalah gerakan dalam shalat yang termasuk gerakan main-main dan tidak ada gunanya. Orang yang shalat dilarang melakukan hal tersebut karena bertentangan dengan perintah khusyu’. Membaca mushaf dalam shalat tidak termasuk perbuatan tersebut tapi termasuk gerakan ringan dan memiliki tujuan yang bagus. Apa dasarnya? Yaitu sebuah hadits yang menyebutkan bahwa Nabi melepas kedua sandalnya di saat shalat ketika diwahyukan kepada beliau bahwa pada sandal tersebut terdapat kotoran najis. Hadits tersebut diriwayatkan Imam Ahmad dan Abu Dawud dari Abu Sa’id Al-Khudri.

Ditulis oleh UBER (akronim dari Ust. H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.)

Mencium Mushaf Kitab Suci Al-Qur`an Bukan Termasuk Bid'ah Haram Dhalalah Sayyiah Sebagaimana Fatwa Syaikh Bin Baz


Syaikh Bin Baz berpendapat tentang mencium mushaf, “Begitu juga mencium mushaf Al-Qur'an tidak mengapa (tidak dilarang). Tidak bisa disebut perbuatan bid’ah. Ia termasuk bab ta’dzim (pengagungan) terhadap Al-Qur'an. Dan juga bentuk cinta kepadanya.” Kemudian beliau menukil riwayat dari Ikrimah bin Abu Jahal Radhiyallahu 'Anhu, ia mencium mushaf Al-Qur'an. Ia berkata, “ini kalam Tuhanku.” Tetapi hal tersebut, menurut Syaikh bin Bazz, tidak disyariatkan. Karenanya meninggalkannya itu lebih utama. Namun jika ia mau menciumnya –karena pengagungan dan kecintaannya- itu tidak apa-apa. [Fatawa Nur ‘Ala Ad-Darbi: 26/248, dinukil dari www.binbaz.org.sa]
Beliau juga pernah ditanya tentang mencium mushaf setelah mushaf itu terjatuh dari tempat yang tinggi. Beliau menjawab, “Kami tidak mengetahui ada satu dalil yang menunjukkan disyariatkannya mencium mushaf. Tetapi kalau ada seseorang menciumnya maka tidak apa-apa. Diriwayatkan dari seorang sahabat mulia Ikrimah bin Abi Jahal Radhiyallahu 'Anhu, ia pernah mencium mushaf. Lalu beliau berkata, “Ini kalam Tuhanku.” Dalam kondisi apapun, tidak masalah mencium mushaf, tetapi perkara itu tidak diperintahkan. Tidak ada satu dalilpun yang menunjukkan disyariatkannya hal itu. Akan tetapi kalau ada seseorang menciumnya sebagai ta’dzim (pengagungan), memuliakan dan menghormatinya saat ia terjatuh dari tangannya atau terjatuh dari tempat tinggi, maka, insya Allah dalam hal itu tidak apa-apa dan tidak berdosa.” [Fatawa Nur ‘Ala Ad-Darb: 26/247]

Senin, 23 Desember 2019

Tujuh Metode Tadabbur Al Quran Menurut Syaikh Dr. Al-Lahim


Allah Azza wa Jalla memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk mentadabburi ayat-ayat-Nya,

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ

Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayat-Nya dan supaya orang-orang yang mempunyai fikiran mendapat pelajaran. [Shâd/38:29]

Ibnu Jarîr Ath-Thabari menyatakan, “Allah Azza wa Jalla berkata kepada Nabi-Nya (Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam), ‘Al-Qur’ân ini ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu, wahai Muhammad, penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayat-Nya, agar mereka memperhatikan hujjah-hujjah Allah Azza wa Jalla serta syari’at-syari’at yang ditetapkan di dalamnya, kemudian mereka mendapat pelajaran dan mengamalkannya’”. [Tafsîr Ath-Thabari, 21/190]

Dr. Khalid Al-Lahim dalam Mafatih Tadabbur Al-Qur`an menyebutkan tujuh indikasi benarnya tadabbur Al-Qur`an yang dilakukan oleh seseorang: (1) Menyatunya hati dan pikiran ketika membaca Al-Qur`an. Hal ini dibuktikan dengan berhenti pada setiap ayat karena ketakjuban dan pengagungan; (2) Menangis karena takut kepada Allah; (3) Bertambahnya kekhusyu’an; (4) Bertambahnya iman. Bisa diketahui lewat pengulangan ayat-ayat secara spontan; (5) Merasa bahagia dan gembira; (6) Gemetar karena takut kepada Allah kemudian diikuti dengan harapan dan ketenangan; (7) Bersujud sebagai bentuk pengagungan kepada Allah.

Dengan demikian, cahaya Al-Qur`an akan menerangi sanubari dan kehidupan fana kita ini apabila kita menjadikan Al-Qur`an ada di depan kita, bukan di belakang kita. Nurani akan tercerahkan dan hidup kita akan benderang dengan cahaya Al-Qur`an tatkala kita benar-benar mentadabburi Al-Qur`an, memahami maksud dan maknanya, mengerti tujuan dan isinya, mengetahui tuntunan dan tuntutannya. Semoga, Allah Nurus-Samawati wal-Ardh menerangi qalbu kita dengan cahaya Al-Qur`an yang suci dan abadi.

Manfaat Tadabbur Al Quran Saat Tilawah dan Tahfizh


Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَلَوْ جَعَلْنَاهُ قُرْآنًا أَعْجَمِيًّا لَقَالُوا لَوْلَا فُصِّلَتْ آيَاتُهُ ۖ أَأَعْجَمِيٌّ وَعَرَبِيٌّ ۗ قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ ۖ وَالَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ فِي آذَانِهِمْ وَقْرٌ وَهُوَ عَلَيْهِمْ عَمًى ۚ أُولَٰئِكَ يُنَادَوْنَ مِنْ مَكَانٍ بَعِيدٍ

Dan seandainya Kami jadikan al-Qur`ân itu suatu bacaan dalam bahasa selain Arab, tentulah mereka mengatakan: “Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?” Apakah (patut al-Qur`ân) dalam bahasa asing sedang (Rasul adalah orang) Arab? Katakanlah: “Al-Qur`ân itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang Mukmin. Dan orang-orang yang tidak beriman, pada telinga mereka ada sumbatan, sedang al-Qur`ân itu suatu kegelapan bagi mereka. Mereka itu adalah (seperti) yang dipanggil dari tempat yang jauh”. [Fushshilat/41:44]

Dalam Kaifa Tahfazh Al-Qur`an, Prof. Dr. Raghib As-Sirjani mengungkapkan, “Cahaya Al-Qur`an tidak akan masuk ke dalam hati manusia kecuali orang yang mengambil ilmu darinya dan mengamalkannya. Hal inilah yang disebut dengan iman. Sedangkan siapa yang hanya mengambil ilmu saja tanpa mengamalkannya, maka itu bukanlah iman… berapa banyak orang yang membaca Al-Qur`an, mempelajarinya dan menghapalnya, tetapi cahaya iman belum masuk ke dalam hatinya sehingga Al-Qur`an tidak semakin meningkatkan imannya secara langsung. Terhadap orang seperti ini, maka Al-Qur`an akan menjadi penentang, yang mencelakakannya, buka pembelanya.”

Tadabbur (memperhatikan) Al-Qur’ân akan melahirkan banyak ilmu bermanfaat. Dengannya akan dibedakan antara kebenaran dengan kebatilan, iman dengan kekafiran, manfaat dengan madharat, kebahagiaan semu dengan kebahagiaan hakiki, calon penghuni surga dengan penghuni neraka, dan sebagainya.

Tadabbur Al Quran Kunci Kemenangan dan Kejayaan

Al-Qur`an adalah sumber ilmu bahkan segala ilmu. Allah mengajarkan Adam seluruh nama dan istilah apa saja yang ada dalam ciptaan-Nya, sebagaimana termaktub di dalam Al-Qur`an. Maka menjadikan Al-Qur`an sebagai dasar pijakan dalam menggali dan menghimpun ilmu merupakan sebuah keputusan yang sangat cerdas. Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq Al-Badr menyatakan dalam Asbab Ziyadah Al-Iman wa Nuqshanihi, “Siapa saja yang membaca Al-Qur`an, mentadabburi ayat-ayatnya dan menelitinya, dia akan menemukan berbagai macam ilmu dan ma’rifat yang bisa menguatkan imannya, menambah dan menyuburkannya… dan Allah telah menjelaskan bahwa penyebab terlepasnya hidayah dari orang-orang yang tersesat dari jalan lurus (ash-shirath al-mustaqim) adalah karena mereka meninggalkan tadabbur Al-Qur`an dan tidak mau menyimaknya.”

Dalam artikel Tadabbur Al-Qur`an wa An-Nahdhah di www.almoslim.net/node/150893/Prof. Dr. Nashir Al-‘Umar menuturkan, “Sesungguhnya kemuliaan, kebangkitan, dan kejayaan bahkan eksistensi umat ini sebagai sebuah umat, ditentukan oleh seberapa dekat umat ini dengan al-Qur’an. Dekat dalam artian tidak sekadar membaca dan menghafalkannya. Tetapi dengan mentadabburi maknanya. Tadabbur dalam arti yang sesungguhnya sebagaimana dijelaskan oleh Al-‘Allamah ‘Abdurrahman As-Sa’di, “Merenungkan maknanya (ta’ammul), merealisasikan fikrah yang terdapat di dalamnya dan segala konsekwensinya.” Termasuk diantara konsekwensi yang paling utama adalah mengamalkan isi kandungannya dan berhukum dengannya dalam seluruh aspek kehidupan… Semua problem yang kita saksikan di negeri kaum Muslimin hari ini berupa kehinaan, kelemahan, kemunduran dan berbagai problem lainnya, disebabkan oleh jauhnya kaum Muslimin dari Al-Qur`an. Karena mereka tidak menadabburkan dan mengamalkan Al-Qur`an. Oleh karena itu, kalau kita ingin keluar dari semua problem tersebut dan bangkit dari keterpurukan, maka kita harus menadabburkan dan mengamalkan Al-Qur`an.”


Ikhtilaf Perbedaan Kontroversi Para Ulama Ahli Ilmu Al Quran Mengenai Definisi Sebutan Makkiyah dan Madaniyah untuk Ayat dan Surah


Pendapat Pertama:
Ini adalah pendapat yang paling banyak dipegangi oleh para ulama atau bisa kita katakan pendapat yang masyhur. Pendapat ini mengatakan "yang dimaksud dengan Makkiyah adalah suatu ayat atau surah yang diturunkan sebelu nabi hijrah. Adapun yang dinamakan Madaniyah adalah suatu surah atau ayat yang turun setelah nabi hijrah ke Madinah".
Utsman bin Sa’id Ad-Darimi mengeluarkan sebuah riwayat dengan sanadnya yang sampai pada Yahya bin Salam, ia berkata, “Apa yang diturunkan di Makkah dan apa yang diturunkan di perjalanan menuju ke Madinah sebelum Nabi sampai di Madinah, maka hal itu termasuk Al-Makki, dan apa yang diturunkan kepada Nabi  dalam perjalanannya setelah sampai di Madinah maka itu termasuk Al-Madani.”
Pendapat ini mengatakan "Makkiyah adalah ayat atau surah yang diturunkan di Makkah,
meskipun setelah hijrah, dan Madaniyah adalah sesuatu yang diturunkan di Madinah" Berdasarkan definisi ini maka ayat yang turun di luar Makkah dan Madinah maka dinamakan Bukan Makkiyah dan Bukan Madaniyah.
Imam Ath-Thabrani mengeluarkan sebuah riwayat di dalam kitabnya Al-Mu’jam Al-Kabir melalui Al-Walid bin Muslim, dari ‘Ufair bin Mi’dan, dari Ibnu ‘Amir, dari Abi Umamah, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda, “Al-Qur’an diturunkan dalam tiga tempat: Makkah, Madinah, dan Syam.” Walid bin Muslim berkata, “(yang dimaksud dengan Syam) adalah Baitul Maqdis.” Syekh Imaduddin bin Katsir berkata, “Tetapi ditafsirkan dengan Tabuk itu lebih baik.”

Pendapat Ketiga:
Mereka berpendapat bahwa Madaniyah adalah sesuatu (ayat atau surat) yang ditujukan untuk ahli Makkah dan al-Madani adalah sesuatu yang ditujukan untuk penduduk Madinah.
Al-Qadhi Abu Bakar berkata di dalam kitabnya, al-Intishar, “Sesungguhnya untuk mengetahui Makkiyah dan Madaniyah itu dikembalikan pada hafalan shahabat dan tabi’in, dan tidak ada suatu perkataan dari Nabi tentang hal tersebut, karena itu tidak diperintahkan dan Allah tidak menjadikan mengetahui hal itu termasuk kewajiban umat, meskipun wajib bagi ahlul ilmu mengetahui sejarah nasikh dan mansukh yang dapat diketahui tanpa harus ada nash dari Rasulullah.”


Sumber: Al-Itqan fi ulumil quran karangan Imam As-Suyuthi

Renungan Tafakkur Muhasabah untuk Booster Bagi yang Masih Malas Beramal Shalih Seperti Membaca Al Quran


🚀🚀🚀🚀🚀🚀🚀🚀🚀🚀🚀🚀🚀

🇲​🇦​🇸​🇮​🇭​ 🇲​🇦​🇱​🇦​🇸​
🇧​🇪​🇷​🇦​🇲​🇦​🇱​ 🇸​🇭​🇦​🇱​🇮​🇭​

🚀🚀🚀🚀🚀🚀🚀🚀🚀🚀🚀🚀🚀

#⃣ #broadcastquantumfiqih
No.: T/4/II/QUFI
Topik: 2⃣ _Tadabbur Al-Quran_
Rubrik: _quantumfiqihalquran_

🇧​🇨​🇶​🇺​🇫​🇮​

🥊 *Masih Malas Beramal Shalih?* 🥊

🕋 Allah Al-Majid Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

_"Barangsiapa yang mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Sesungguhnya akan Kami beri Balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan."_ *[QS. An-Nahl: 97]*

🏆 Tidak hanya kehidupan yang baik, orang yang beriman dan beramal shalih juga dijamin tidak akan takut dan sedih (QS. Al-Baqarah: 62); dijamin akan merasakan keamanan (QS. Al-An’am: 82); meraih kekuasaan di muka bumi (QS. An-Nur: 55); dibukakan pintu keberkahan dari bumi dan langit (QS. Al-A’raf: 96); diberi jalan keluar dari kesulitan (QS. Ath-Thalaq: 2-3); ditanamkan rasa kasih sayang di hatinya (QS. Maryam: 96); dijamin akan masuk surga (QS. Ath-Thalaq: 11; QS. Al-Kahf: 88, 107, 108; QS. Thaha: 75-76; QS. Asy-Syura: 22; QS. Al-Furqan: 70; QS. Saba`: 37; QS. Ghafir: 39-40); mendapatkan ampunan dan pahala yang besar dan tempat kembali yang baik (QS. Ar-Ra’d: 29; QS. Fushshilat: 8).

🛍 Dunia-Akhirat kita akan bahagia sempurna jika kita menjaga iman dan amal shalih sebagai life style kita. Hari ini dan esok harus berhias shalat, dzikir, lantunan Al-Quran, bacaan Al-Hadits, birrul-walidain (berbuat baik kepada kedua orang tua), dan amal-amal shalihah yang lainnya.

🚀 Syaikj Dr. Jamal Muhammad Az-Zaki dalam Fushul fi Thibb Ar-Rasul cetakan Syuruq, Kairo, tahun 2011 menyatakan, “Telah banyak ulama yang menulis dan berbicara tentang hubungan antara kekuatan iman dan ketenangan jiwa. Mereka benar-benar meyakini adanya hubungan tak terpisahkan antara iman dan ketenangan jiwa. Menurut pendapat mereka, keimanan dapat mengokohkan jiwa dan membuatnya diliputi rasa tenang karena: 1⃣ (1) Semakin keimanan bertambah dalam jiwa seseorang, semakin bertambah pula keyakinan dirinya sehingga ia tidak akan hidup bergantung pada belas kasihan pada orang lain. Satu-satunya tempat bergantung seorang mu`min hanyalah Allah Subhanahu wa Ta’ala; 2⃣ (2) Semakin kokoh dan mantap keimanan seseorang kepada Allah, semakin besar pula kemampuannya untuk bersabar dan bertahan menghadapi kesulitan; 3⃣ (3) Semakin kuat keimanan seseorang, semakin besar pula ketenangan yang dirasakannya sehingga jiwanya diliputi kebahagiaan setiap saat.”

💯 Yakinlah! _Mungkin hari ini kita sakit, jika kita selalu menggenggam iman dan amal shalih, yakinlah itu adalah ujian dari Allah Ar-Rahman untuk mengangkat derajat kita di dunia dan Akhirat, menghapus dosa kita,_ sehingga setelah sakit itu kita akan semakin ringan dalam beramal shalih lebih dahsyat lagi, dan kesehatan kita pun semakin hebat lagi, serta kesejahteraan hidup kita dunia-Akhirat semakin terjamin lagi. Amin.

🚑 Jika kemarin kita masih berat untuk shadaqah, hari ini kita mulai. Jika kemarin kita masih berat untuk shalat sunnah, hari ini kita mulai. Jika kemarin kita masih berat untuk berdzikir selagi berkendara, berolahraga, bekerja, bersih2 rumaj, hari ini kita mulai. Jika kemarin kita masih berat berbagi dengan orang tua, kerabat, tetangga, hari ini kita mulai.

📝 Ditulis oleh Abinya Abizard *H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.* bin H. Yulianto
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
🛍 Insyaallah dalam waktu dekat 🇧​🇨​🇶​🇺​🇫​🇮 akan mengadakan acara *SANTUNAN YATIM* di Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur. Hubungi *+6285735908108*. 

📻 Alhamdulillah per tanggal _1 Februari 2018_, jumlah pelanggan 🇧​🇨​🇶​🇺​🇫​🇮​ sejumlah 3⃣9⃣6⃣ orang, dan 1⃣0⃣0⃣ grup Whatsapp dengan jumlah anggota rata-rata 1⃣8⃣0⃣. Sehingga satu 📣 broadcast kami diterima kurang dari 2⃣0⃣0⃣0⃣0⃣ orang. Alhamdulillah.

📬 Layangkan pertanyaan seputar agama Islam via surel *ustadzjibril@gmail.com* dengan menyebutkan nama dan kota asal. 

🎙 Daftarkan diri mendapatkan broadcast whatsapp QUANTUMFIQIH di *+6285735908108* dengan menyebutkan nama dan kota asal.

🍯 Jual *Madu Hutan Klanceng Mauni dan Multiflora* dari hutan alami Bojonegoro, Jawa Timur, kemasan botol kaca 650 ml hanya _Rp 125.000,-._

🏢 Cari penginapan (indekost) di dekat Kampus UNISDA (Universitas Darul Ulum Lamongan) hubungi *+6281232170541*

🍔 *SBY CULLINARY COURSE* siap memberikan pelatihan keterampilan bisnis aneka kuliner. Sudah hampir 100 pelatihan diselenggarakan bekerjasama dengan kantor-kantor dinas pemerintahan. Hubungi *+6281232170541*

🏆 Yuk gabung di grup Whatsapp Komunitas Pejuang Shalat Sunnah Sehari Semalam (KOPASSUSS) di http://bit.ly/2Dok2MI